Pejabat Korut Dipecat karena Suap Besar
Gambar atau konten salah?
Seorang pejabat tinggi militer Korea Utara, Pak Hui Chol, resmi dikeluarkan dari Partai Buruh Korea. Penyebabnya? Tuduhan menerima suap dalam jumlah besar. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, bereaksi keras. Ia menyebut tindakan itu sebagai 'kejahatan politik' yang serius.
Peristiwa ini diumumkan pada Jumat, 10 Juli 2026. Pengumuman disampaikan dalam pertemuan gabungan antara partai dan militer di Pyongyang. Kantor berita negara, KCNA, melaporkan hal ini berdasarkan keterangan dari AFP pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Pak Hui Chol sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur. Ia bertanggung jawab atas urusan organisasi di Biro Politik Umum Tentara Rakyat. Bersama para pengikutnya, ia dituduh melakukan korupsi. Menurut laporan KCNA, Pak menerima "sejumlah besar suap" dan menjalani "kehidupan yang boros."
Akibat perbuatannya, partai yang berkuasa memecatnya dari badan kepemimpinan pusat. Kini, ia telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam pidatonya, Kim Jong Un menegaskan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran biasa.
"Ini adalah kejahatan politik terhadap garis kebijakan Partai dalam membangun disiplin," kata Kim. Ia juga menyebutnya sebagai "tindakan penggelapan serta penjarahan yang disengaja yang merugikan kepentingan negara dan rakyat."
Kecaman terbuka dari pemimpin tertinggi terhadap pejabat senior seperti ini jarang terjadi. Di Korea Utara, sistem pemerintahannya otoriter dan tidak transparan. Publikasi kasus seperti ini menjadi pengecualian, bukan aturan.
Hingga saat ini, belum diketahui hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada Pak Hui Chol. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dijalaninya.
Kasus ini menyoroti bagaimana rezim Kim Jong Un kadang-kadang secara terbuka menindak pejabat tinggi yang dianggap melanggar. Meskipun jarang, tindakan ini menunjukkan bahwa disiplin internal partai tetap ditegakkan, bahkan terhadap mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Namun, transparansi proses hukum di negara tertutup seperti Korea Utara tetap menjadi tanda tanya besar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
