Appi Batal Maju Calon Ketua Golkar Sulsel Syarat Tak Lengkap

Dwi H. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Appi Batal Maju Calon Ketua Golkar Sulsel Syarat Tak Lengkap

Gambar atau konten salah?

Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin, dipastikan tidak akan melanjutkan pencalonannya sebagai Ketua Partai Golkar Sulawesi Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang akan datang. Keputusan ini diambil setelah Appi gagal memenuhi salah satu persyaratan administrasi yang ditetapkan panitia.

Informasi mengenai pembatalan ini disampaikan oleh Ketua Golkar Takalar, Zulkarnain Arif. Menurutnya, Appi tidak mengembalikan formulir pendaftaran karena ada poin persyaratan yang tidak bisa dipenuhinya. "Pak Appi tidak kembalikan formulir karena ada poin yang tidak dia miliki," kata Zulkarnain pada Rabu, 15 Juli 2026.

Poin yang dimaksud adalah kewajiban bagi bakal calon untuk melampirkan fotokopi sertifikat atau piagam yang diterbitkan oleh Partai Golkar. Persyaratan ini merupakan salah satu dari total 13 syarat yang harus dipenuhi untuk maju sebagai calon ketua formatur di Musda XI Golkar Sulsel tahun 2026. Zulkarnain mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah poin tersebut merupakan syarat tambahan yang dibuat oleh panitia. "Di poin 7. Apakah persyaratan tambahan yang dibuat panitia, saya tidak tahu," jelasnya.

Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berbincang dengan Appi sebelum rencana pengembalian formulir dibatalkan. Dalam percakapan tersebut, Appi disebut-sebut akan pamit dari Partai Golkar setelah kembali dari ibadah umrah. "Itu percakapan saya kemarin. Pak Appi sekaligus nanti akan pamit dari Golkar sekembalinya dari Umrah. Itu penyampaian terakhir ke saya," ungkap Zul.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rencana Appi untuk meninggalkan partai, Zulkarnain enggan berspekulasi. Ia tidak bisa memastikan apakah Appi akan bergabung dengan partai politik lain atau tidak. "Kalau soal itu, bisa ditanyakan langsung ke beliau (Appi)," katanya.

Sebelumnya, Appi sempat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Golkar Sulsel. Proses pengambilan formulir itu diwakili oleh salah satu kader Golkar Makassar, Siswanto, di Kantor DPD I Golkar Sulsel yang berlokasi di Jalan Amanagappa pada Senin, 13 Juli 2026.

Sementara itu, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) justru semakin optimis setelah Appi mundur dari pencalonan. IAS yakin dirinya akan terpilih secara aklamasi dalam Musda nanti. "Aklamasi itu ketika dukungan di atas 50+1 saat ada dua atau lebih calon. Juga, ketika hanya satu calon yang mendaftar," ujar IAS pada Rabu, 15 Juli 2026.

Meskipun demikian, IAS menegaskan bahwa keputusan akhir tetap diserahkan sepenuhnya kepada forum Musda. Termasuk keputusan mengenai aklamasi akan diputuskan dalam forum tersebut. "Insyaallah kami serahkan semuanya kepada forum Musda," tegas IAS.

IAS mengklaim telah mengantongi dukungan dari 22 suara DPD II Golkar di tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, ia juga mendapat dukungan penuh dari 3 suara hasta karya dan organisasi sayap partai. "Alhamdulillah, saya berterima kasih karena semangat kebersamaan jelang Musda memang tidak hanya lahir dari teman-teman DPD II, tapi juga dari Hasta Karya dan Organisasi Sayap," ujar IAS.

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Musda Partai Golkar, hasta karya dan sayap partai memiliki total tiga hak suara. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Organisasi sayap (AMPG dan KPPG) memiliki 1 suara.
  • Gabungan Pimpinan Daerah Ormas Pendiri (Soksi, Kosgoro 1957, dan Ormas MKGR) memiliki 1 suara.
  • Gabungan Ormas Yang Didirikan (AMPI, MDI, HWK, Al-Hidayah, dan Satker Ulama) memiliki 1 suara.

Dengan bergabungnya 3 suara dari hasta karya dan organisasi sayap, IAS saat ini telah mengantongi total 25 suara dari 30 suara yang akan diperebutkan di Musda Golkar Sulsel. Sebanyak 22 suara di antaranya berasal dari DPD II se-Sulsel.

Saat ini, masih tersisa 5 suara yang belum bergabung. Kelima suara tersebut berasal dari DPD II Makassar dan Takalar, Dewan Pembina, DPD I Golkar Sulsel, serta satu suara dari DPP Golkar. Lima suara ini setara dengan 15 persen dari total pemegang hak suara.

Terpisah, Koordinator Steering Committee (SC) Musda, Armin Mustamin Toputiri, juga memberikan tanggapan terkait mundurnya Appi. Ia menegaskan bahwa keputusan aklamasi tetap harus melalui persetujuan forum, bukan wewenang SC semata. "Soal aklamasi akan ditentukan forum, SC tidak punya wewenang menetapkan tanpa persetujuan forum. Jika cuma satu pendaftar tetap akan dimasukkan dalam forum. Jika ada calon mendapat dukungan 50+1 maka akan ditawarkan untuk ditetapkan sebagai calon aklamasi," jelas Armin.

Dengan mundurnya Appi, peta persaingan di Musda Golkar Sulsel semakin jelas mengarah pada kemenangan IAS. Namun, keputusan final tetap berada di tangan forum yang akan menentukan apakah aklamasi benar-benar terjadi atau ada kejutan lain.

Wali Kota MakassarPartai GolkarMusdapencalonanformulirpersyaratanaklamasi

Komentar

Memuat komentar...