Badung Cetak Surplus Rp 806,5 Miliar, Balikkan Prediksi Defisit

Mira T. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Badung Cetak Surplus Rp 806,5 Miliar, Balikkan Prediksi Defisit

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Badung mencatatkan kejutan dalam laporan keuangan tahun 2025. Alih-alih mengalami defisit seperti yang diperkirakan sebelumnya, daerah ini justru membukukan surplus anggaran yang cukup besar.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung untuk tahun anggaran 2025 menunjukkan surplus sebesar Rp 806,5 miliar. Angka ini sangat kontras dengan proyeksi awal pemerintah daerah yang memperkirakan akan terjadi defisit hingga Rp 1,63 triliun.

"Kita berhasil mencatat surplus riil sebesar Rp 806,5 miliar dari yang sebelumnya direncanakan defisit sebesar Rp 1,63 triliun. Angka ini didapat dari selisih realisasi pendapatan daerah yang lebih tinggi dibandingkan dengan penyerapan belanja sepanjang tahun 2025," kata Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Badung, Senin, 06 Juli 2026. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 9,1 triliun. Jumlah itu setara dengan 81,13 persen dari target yang ditetapkan.

Pemasukan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komponen ini mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Ada juga pemasukan dari sektor lain berupa dana hibah dan pendapatan transfer.

"Realisasi PAD kita tercatat sebesar Rp 8,06 triliun dari target anggaran yang dipasang senilai Rp 10,18 triliun. Sementara untuk pendapatan transfer, berhasil terealisasi senilai Rp 1,04 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 1,04 triliun," jelas Adi Arnawa.

Untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya hanya Rp 1,6 juta. Angka itu kecil karena sebelumnya tidak ada anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2025. Sementara dari sisi belanja, total realisasi mencapai Rp 8,3 triliun dari pagu sebesar Rp 12,85 triliun.

Secara persentase, belanja daerah Kabupaten Badung sepanjang 2025 terserap 64,56 persen. Belanja itu terbagi ke dalam empat pos utama: belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

"Penyerapan belanja operasi tercatat Rp 4,86 triliun dari anggaran Rp 6,51 triliun, lalu belanja modal terealisasi Rp 2,08 triliun dari pagu Rp 4,42 triliun. Untuk belanja tidak terduga terserap Rp 10,7 miliar dari Rp 231 miliar, dan belanja transfer terealisasi Rp 1,34 triliun dari pagu Rp 1,68 triliun," paparnya.

Belanja operasi mencakup biaya pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Sementara belanja modal digunakan untuk pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, serta aset tetap lainnya.

Dari seluruh perhitungan keuangan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1,19 triliun. Jumlah itu terbagi menjadi SILPA terikat senilai Rp 108,6 miliar dan SILPA non-terikat sebesar Rp 1,08 triliun.

Selain itu, ada pergerakan transaksi pembiayaan daerah sepanjang 2025. Sektor ini meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pemerintah daerah menggunakan pos ini untuk mengelola surplus atau menutup defisit anggaran.

"Realisasi penerimaan pembiayaan sepanjang 2025 mencapai Rp 586,3 miliar dari target Rp 1,83 triliun. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, kita mengeksekusi penuh 100 persen senilai Rp 200 miliar dari pagu anggaran yang direncanakan," sambung Adi Arnawa.

Selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan angka pembiayaan netto. Pembiayaan netto Pemkab Badung tercatat terealisasi sebesar Rp 386,3 miliar. Angka itu sekitar 23,69 persen dari pagu awal sebesar Rp 1,63 triliun.

"Posisi total SILPA APBD 2025 sebesar Rp 1,19 triliun itu saat ini tersebar di beberapa instansi keuangan daerah. Paling besar ditempatkan pada kas daerah senilai Rp 1,14 triliun dan kas Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD sebesar Rp 49,7 miliar," kata Adi Arnawa.

Sisa dana juga tersebar di kas bendahara penerimaan sebesar Rp 7,5 juta. Ada juga kas dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebesar Rp 386,7 juta. Serta kas dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas senilai Rp 492,4 juta.

Laporan keuangan ini disampaikan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Prosesnya sudah melewati audit ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami bersyukur laporan keuangan 2025 dengan sistem akuntansi berbasis akrual ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI. Ini merupakan opini WTP yang ke-14 kalinya secara total, sekaligus mencetak rekor 12 kali bertahan berturut-turut sejak tahun 2014," tutur Adi Arnawa.

Keberhasilan membalikkan defisit menjadi surplus menunjukkan pengelolaan keuangan yang lebih baik dari perkiraan. Realisasi pendapatan yang melampaui belanja menjadi faktor utama. Capaian opini WTP yang ke-14 kalinya juga menegaskan konsistensi tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

surplus anggaranAPBD Badungrealisasi pendapatanPendapatan Asli Daerahbelanja daerahSILPAopini WTP

Komentar

Memuat komentar...