Bandung Minta Status Darurat Sampah, Proses Belum Disetujui

Fandi R. · 4 min baca · 3 jam lalu · 9 dibaca
Bisik.id
Bandung Minta Status Darurat Sampah, Proses Belum Disetujui

Gambar atau konten salah?

Bandung, kota yang sering menjadi tujuan wisata ibu kota, kini menghadapi ancaman serius dari sampah. Pemerintah kota mengusulkan status darurat sampah untuk menanggulangi masalah ini, namun usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari pemerintah provinsi.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, usulan tersebut muncul setelah pertemuan penting antara Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dengan para Sekda se‑Bandung Raya. Darto menjelaskan kronologi pertemuan tersebut, yang diadakan di Gedung Sate pada 04 Juni 2026.

“Jadi setelah lebaran kemarin, Pak Sekda Provinsi itu mengundang seluruh Sekda se‑Bandung Raya di Gedung Sate. Beliau menjelaskan bahwa dengan perkembangan empat kabupaten/kota, ternyata sampah yang timbul itu cukup signifikan. Ya, mungkin dipicu sama banyak aktivitas yang digelar, kemudian perkembangan kota, kemudian banyak hal lain lah,” kata Darto saat dikonfirmasi, Kamis (04 Juni 2026).

Di pertemuan itu hadir Sekda Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Herman Suryatman mengungkapkan kondisi TPA Sarimukti yang diperkirakan tidak dapat menampung kiriman sampah lebih dari beberapa bulan ke depan. Menurut perkiraan awal, TPA Sarimukti akan bertahan hingga Juli 2027, namun tingginya volume sampah di Bandung Raya membuat umur fasilitas tersebut diprediksi hanya sampai 22 Oktober 2026.

“Artinya, tinggal sekian bulan lagi berarti sudah tamat kisah Sarimukti. Karena itu, seluruh kota/kabupaten di Bandung Raya itu diharapkan melakukan langkah‑langkah kedaruratan,” ungkap Darto.

Darto juga mengungkapkan bahwa pada hari itu, Herman Suryatman meminta semua Sekda se‑Bandung Raya untuk membuat surat permohonan mengenai status darurat sampah. Namun usulan tersebut akhirnya mendapat penolakan. “Nah, salah satu langkah kedaruratan itu adalah seluruh Sekda se‑Bandung Raya diminta membuat surat permohonan darurat. Kemudian pada hari itu, ditunggu. Dan ya kita kirim surat itu,” katanya. “(Sekarang ditolak?) Ya, saya tidak bisa memberikan penjelasan kalau terkait itu,” pungkasnya.

Herman Suryatman menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah provinsi akan melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelum mengambil keputusan resmi. “Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke Pak Gubernur KDM,” ujar Herman pada 02 Juni 2026.

Menurut Herman, masalah yang dihadapi tidak hanya tentang sampah di Kota Bandung, tetapi juga tentang keberlangsungan sistem pengelolaan sampah regional yang selama ini bergantung pada TPA Sarimukti. Oleh karena itu, setiap langkah, termasuk kemungkinan penambahan kuota pembuangan ke Sarimukti atau bentuk intervensi lainnya, harus dibahas secara menyeluruh bersama gubernur dan perangkat daerah terkait. “Kami akan berkoordinasi dahulu, yang pasti penanganan dilakukan secara sinergi (Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung),” kata dia.

Setelah usulan itu sampai ke tingkat provinsi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan respons yang lebih tegas. Alih‑alih langsung menyetujui status darurat sampah, Dedi meminta semua pihak fokus pada penanganan masalah terlebih dahulu. Menurutnya, yang lebih mendesak saat ini adalah mencari solusi konkret dibanding memperdebatkan status kedaruratan. “Sarimukti enam bulan ke depan sudah close ya, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan memitigasi yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton,” kata Dedi.

Untuk itu, Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis kelurahan. Teknologi tersebut telah diuji coba di Gedung Sate dan mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. “Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate, ada alat yang merubah sampah jadi bahan bakar, bahan bakarnya bisa jadi pengganti batu bara,” ujarnya.

Hasil pengolahan itu bahkan sudah mulai dimanfaatkan oleh sejumlah industri di Jawa Barat. “Di beberapa industri di Jawa Barat bahasa sederhananya briket dan ini berhasil diuji coba di Gedung Sate kapasitas 5 ton sehari,” katanya.

Rencana selanjutnya adalah memperluas teknologi tersebut ke seluruh kelurahan di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Namun, pembiayaannya harus dilakukan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. “Nanti akan diterapkan di seluruh kelurahan dan nanti saya akan ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya karena gak mungkin ditanggung provinsi semua,” ungkapnya.

Soal usulan status darurat sampah, Dedi secara terbuka menunjukkan sikap yang berbeda dengan Pemkot Bandung. Ia menilai penetapan status darurat tidak boleh dilakukan secara tergesa‑gesa karena berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat. “Status darurat sampah akan kita lihat dulu, jangan dibikin menjadi buru‑buru darurat nanti orang panik. Yang harus kita lakukan bukan soal daruratnya tapi langkah penanganan kedaruratan dulu, nanti darurat menjadi panik sampahnya bertumpuk,” tegasnya.

Dengan situasi TPA Sarimukti yang semakin menipis, pemerintah provinsi menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga. Solusi yang diusulkan melibatkan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, pengembangan alat konversi sampah menjadi bahan bakar, dan pembiayaan bersama. Langkah ini diharapkan dapat menunda penutupan TPA Sarimukti dan mencegah terjadinya penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun kota Bandung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, upaya kolaboratif antara pemerintah kota, provinsi, dan sektor swasta sedang dijalankan. Fokus utama tetap pada solusi praktis dan terukur, bukan sekadar penetapan status darurat yang dapat menimbulkan kebingungan publik. Dengan pendekatan ini, diharapkan kota Bandung dapat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan bagi para wisatawan dan penduduknya.

BandungSampahTPA SarimuktiStatus daruratPengelolaan sampahDedi MulyadiKonversi sampah menjadi bahan bakar

Komentar

Memuat komentar...