Bayi Baru Lahir di Tenda Pengungsian Setelah Gempa Palu
Gambar atau konten salah?
Gempa magnitudo 6,7 yang melanda Kota Palu pada malam 16 Juni 2026 menimbulkan banyak korban dan kerusakan di sekitarnya. Di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, seorang wanita di Desa Kamarora B melahirkan bayi laki‑laki di sebuah tenda pengungsian darurat. Kelahiran itu terjadi di tempat yang penuh ketidakpastian, namun baik ibu maupun bayi dinyatakan dalam kondisi sehat.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meninjau situasi di Desa Kamarora B pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Ia menyatakan, “Ini baru tadi malam ibunya melahirkan setelah gempa. Jadi ini melahirkan di sini di tempat pengungsian,” sambil menegaskan pentingnya penanganan medis bagi bayi dan balita.
Gubernur menuntut agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera memberikan penanganan maksimal. Ia menambahkan, “Ini semua yang harus kita pastikan, saya minta Pak Bupati Sigi, Dinas Kesehatan kabupaten/provinsi berkoordinasi supaya kesehatan bayi‑bayi kita, balita kita terjaga.”
Keamanan warga menjadi prioritas utama. Anwar mengimbau warga tetap tenang namun tidak panik berlebihan. Ia berkata, “Beberapa hari ke depan kita tetap waspada, jangan kita lengah, kemudian utamakan anak‑anak, terutama balita supaya mereka dalam posisi aman.”
Selama kunjungan, gubernur mengunjungi lima desa di Kecamatan Nokilalaki yang terdampak gempa: Kamarora B, Bulili, Sopu, Kadidia, dan Kamarora A. Dari hasil peninjauan, kebutuhan mendesak warga meliputi air bersih, tenda darurat, obat‑obatan, selimut, dan perlengkapan khusus anak. Air bersih menjadi prioritas karena banyak sumber air tertutup akibat longsor pasca‑gempa.
Provinsi menyalurkan 550 unit tenda terpal termasuk selimut dan tenda portable. Dalam pernyataan, gubernur menyebut, “Masyarakat menyampaikan kebutuhan utama mereka adalah tenda karena masih takut tinggal di dalam rumah. Selain itu, mereka membutuhkan air minum bersih karena sumber air tertutup longsor, serta obat‑obatan dan selimut untuk anak‑anak.”
Untuk menanggapi bencana, Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat melalui Keputusan Nomor 300.2.1/195/BPBD-C-ST/2026. Status ini berlaku di empat wilayah terdampak: Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso, selama tujuh hari mulai 17 hingga 23 Juni 2026. Gubernur menjelaskan, “Kita menetapkan status tanggap darurat agar seluruh sumber daya pemerintah, TNI, Polri, relawan, dan seluruh pihak terkait dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat terdampak.”
Peristiwa kelahiran di tenda ini menyoroti betapa cepatnya respon pemerintah di daerah terdampak. Meskipun situasi masih sulit, upaya koordinasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, khususnya bagi bayi dan balita yang paling rentan. Dengan bantuan tenda, air bersih, dan obat‑obatan, harapan akan pemulihan di Kabupaten Sigi tetap terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Unhas Naik ke Peringkat 861 QS Rankings 2027 di Indonesia
Renungan: Tak Kenal Maka Tak Sayang, Memahami Kasih Tuhan
Doa Rosario Hari Kamis 18 Juni 2026: Panduan Peristiwa Terang
Gempa M6,7 Palu 16 Juni: Satu Jiwa Mati, 1.254 Rumah Rusak
18 Juni: Ujaran Kebencian, Sushi, Gastronomi Berkelanjutan
18 Juni 2026: 3 Muharram 1448 H di antara Dzulhijjah 1447 H
Berita Terbaru
Bayi Baru Lahir di Tenda Pengungsian Setelah Gempa Palu
Karawang: Sejarah Candi, Pusat Perdagangan, dan Perang VOC
Didit Prabowo Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, 11.02 WIB
Gunung Semeru Aktifkan Lava Pijar 1 Km, 4 Letusan Kecil
Verifikasi Izin BPOM: Cara Amankan Jamu Online Tanpa Risiko
Pakar Restoran Peringatkan: 6 Hidangan yang Harus Dipertimbangkan
SIM Digital Ganti SIM Fisik, Cukup Tunjukkan di Aplikasi
Kolombia Menang 3-1 vs Uzbekistan, Diaz Jadi Penentu
Insentif Rp1,5 Juta Madrasah Non-ASN mulai Juni 2026