BGN Larang Pegawai Terafiliasi SPPG/MBG demi Kebijakan Bersih
Gambar atau konten salah?
Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menegaskan bahwa pegawai BGN dilarang memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan (SPPG) maupun dapur makan bergizi gratis (MBG). Ia mengungkapkan alasan utama: potensi konflik kepentingan saat membuat kebijakan.
“Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG,” kata Agustina saat ditemui di Gedung DPR Jakarta Pusat, 15 Juni 2026.
Agustina menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinan lama, regulasi tentang dapur MBG sering diubah demi kepentingan pribadi. Salah satu contoh adalah kebijakan menetapkan insentif SPPG sebesar Rp 6 juta per hari. Ia menegaskan, “Karena kan dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp 6 juta flat, diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan karena kepentingan.”
Menurutnya, fokus BGN bukan memperbanyak jumlah dapur, melainkan memastikan penerima MBG tepat sasaran. Ia menekankan, “Fokus kami adalah penerima manfaat, baru ngomong dapur, dibedakan loh. Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, pokoknya mungkin dapur, kami nggak mau, pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu baru konsekuensinya pasti dapur.”
Agustina juga menyebutkan kemungkinan penggabungan atau penutupan beberapa SPPG berdasarkan hasil audit. Ia menyatakan, “Pasti ada SPPG yang bisa jadi disatukan, mungkin bisa jadi ada yang ditutup kalau memang ternyata hasil audit kami, audit itu tidak layak.”
Dengan menegaskan aturan ini, BGN menargetkan agar kebijakan gizi lebih fokus pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memperluas jaringan dapur. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara efisiensi operasional dan integritas pengambilan keputusan dalam program gizi nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah Siap Bagikan Kompor Listrik Rp815 Miliar
Direktur Nindya Karya Tinjau Sekolah Rakyat Deli Serdang
Komisi XI DPR Setujui Pagu Kemenkeu 2027 Rp49,80 triliun Tahun
BGN Maksimalkan 21.801 Motor Listrik dan Perlengkapan IT
BGN Ubah Insentif SPPG Sesuai Jumlah Penerima
PU Tunda Asrama IPTC, Alih Anggaran ke Gedung Edukasi
Berita Terbaru
BGN Larang Pegawai Terafiliasi SPPG/MBG demi Kebijakan Bersih
Wayang Cangkem: Wayang Kulit Tanpa Gamelan, Suara Mulut
Real Madrid: Mourinho Kembali, Bernardo Silva Tambah Kekuatan
Denis FC X Pemaru Juara Brimob Cup II 2026 Final 2-0
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang: Pendaftaran 15-19 Juni
SPMB 2026/2027 KBB Dibuka, Pendaftaran SD & SMP Mulai 19 Juni
Pawai Obor 1 Muharram 1448 di Cigugur Tengah, Cimahi
Pemerintah Solo Koordinasi Kirab Pusaka Malam 1 Suro