BI Lembagakan GWM untuk Bank yang Buka Kredit UMKM
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia menegaskan bahwa semua bank di Indonesia wajib menyalurkan kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor pangan. Untuk mendorong penyaluran tersebut, BI menyiapkan insentif bagi bank yang aktif memfokuskan pinjaman pada sektor prioritas. Salah satu insentif tersebut adalah relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM), yaitu penurunan kewajiban bank menempatkan dana di BI.
Menurut Rudy Brando Hutabarat, Kepala Departemen Regional BI, “Kalau dia menyalurkan 30% dari ini untuk kredit UMKM, maka kewajibannya yang disetor di BI itu kami longgarkan, kami relaksasi. Sehingga dia punya uang untuk menyalurkannya kembali.” Pernyataan ini diucapkan pada acara Ketahanan Pangan Untuk Indonesia Emas di Kempinski, Jakarta, pada 10 Juni 2026.
Rudy menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk memastikan ketersediaan kredit bagi sektor yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan tidak hanya berasal dari sisi pasokan dana perbankan. Meskipun likuiditas tersedia, penyaluran kredit tetap bergantung pada permintaan dari pelaku usaha yang memenuhi persyaratan perbankan.
Ia menambahkan, “Bank itu sulit memberikan suatu kredit kalau dia tidak punya catatan-catatan administrasi bagaimana pengeluarannya, transaksinya, dan lain sebagainya.” Tanpa rekam jejak transaksi atau catatan keuangan, bank kesulitan menilai risiko dan kelayakan pinjaman.
Untuk membantu mengatasi kendala tersebut, BI telah membangun platform digital yang memuat data keuangan UMKM. Rudy menyatakan, “Kami membuat suatu digital platform yang UMKM-UMKM itu bisa mencatat berapa pemasukannya, berapa pengeluarannya, secara otomatis nanti akan keluar neraca, laporan rugi-laba, secara otomatis. Nah dengan demikian, kalau dia punya laporan-laporan tersebut, maka akan mudah terkoneksi dengan bank.”
Inisiatif BI ini menegaskan komitmen bank sentral untuk memperkuat akses kredit bagi UMKM dan sektor pangan, sekaligus memfasilitasi transparansi dan akuntabilitas keuangan pelaku usaha kecil.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BPK: Lima ASN Ditangkap KPK Terkait Suap Pemerintah Daerah
Pemerintah & Komisi XI Sepakati Kerangka Fiskal 2027 RAPBN
Goodyear Minta Perpanjang SNI Hingga 1 Jan 2027 di Jerman
AFTECH Dorong Pindar, Pinjaman Online Tumbuh 1,388 Triliun
Goodyear Minta Perpanjangan SNI Hingga Januari 2027
Pemerintah Naik Batas Bawah Pendapatan Negara 12,01% PDB 2027
Berita Terbaru
Indonesia Siap Hadapi Australia di Semifinal AFF U‑19 11 Juni
Piala Dunia 2026: Batas Waktu Gawang dan Throw-In 5 Detik
Pesta Siaga Kwarran Mojoroto di GOR Kediri Fokus Karakter
Toronto Siap Sambut Piala Dunia 2026 lewat PATH Bawah Tanah
Volkswagen Kritik Larangan ICE, Sarankan Pilihan Konsumen
Manchester United Jual Onana Tanpa Tawaran Gaji Tinggi
Harga Pertamax Naik, Purbaya: Beberapa Konsumen Pindah
Kemacetan Meningkat di Kelurahan Kapal Mengwi Saat Galungan
BMKG Prediksi Puncak Kemarau Agustus 2026 di 48,8% Wilayah
