BPJS Kesehatan Tertangkap Defisit Rp2 Triliun per Bulan

Dani L. · 2 min baca · 14 jam lalu · 53 dibaca
Bisik.id
BPJS Kesehatan Tertangkap Defisit Rp2 Triliun per Bulan

Gambar atau konten salah?

BPJS Kesehatan terus mengalami tekanan dalam pembayaran klaim. Setiap bulan, lembaga ini menanggung defisit sekitar Rp 2 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa arus keluar pembayaran klaim mencapai sekitar Rp 500 miliar per hari. Dalam satu bulan, total pembayaran klaim mencapai antara Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun.

Sementara itu, iuran yang berhasil dihimpun setiap bulan hanya sekitar Rp 14 triliun. Kondisi ini membuat BPJS harus menanggung selisih pembiayaan sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada 10 Juni 2026, Prihati menyatakan, “Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun.”

Prihati menambahkan bahwa persoalan defisit bukan hal baru. BPJS Kesehatan pernah mengalami periode defisit pada tahun 2018 hingga 2020 sebelum kondisi membaik saat pandemi COVID-19.

Ia menyatakan, “Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi atau dukungan.”

BPJS Kesehatan mengungkapkan peluang mendapatkan tambahan dukungan pendanaan sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah. Dana tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menghadapi tekanan pembiayaan.

Prihati mengaku, “Kami mendapat kabar gembira. Jam 13.00 tadi kami ditelepon oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara. Ada finalisasi.”

Bantuan tersebut berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP Alma) yang saat ini tengah menunggu proses penandatanganan.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut penting karena akan mengubah mekanisme pencatatan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk terkait defisit aset yang selama ini menjadi perhatian.

Jika sudah ditandatangani, mudah-mudahan Juli bisa cair,” ujarnya.

Dana tersebut berasal dari dua kementerian, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. “Yang tadi disebut Rp 20 triliun, Rp 10 triliun dari Kementerian Kesehatan dan Rp 10 triliun dari Kementerian Keuangan, yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun,” kata Prihati.

BPJS Kesehatan menghadapi defisit bulanan sebesar Rp 2 triliun akibat pembayaran klaim yang melebihi iuran. Pemerintah berpotensi menyalurkan Rp 20 triliun melalui PP Alma, namun tanpa penandatanganan, lembaga ini berisiko gagal bayar pada Juli 2027.

BPJS Kesehatandefisitpembayaran klaimPP Almadukungan pendanaanJKNKementerian Keuangan

Komentar

Memuat komentar...