2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Sanksi Menanti
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai bergerak. Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan mereka terindikasi terlibat judi online. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan angka yang cukup besar: 2.663 ASN dinyatakan valid dan masuk dalam daftar pemeriksaan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan detailnya. Angka 2.663 itu adalah hasil verifikasi dari total 2.694 data yang awalnya diterima dari PPATK. "Data yang masuk dari PPATK itu 2.694. Statusnya terdiri dari PNS 419 orang, PPPK 634 orang, dan PPPK paruh waktu 1.610 orang. Setelah kami lakukan cross check, yang valid menjadi 2.663 orang. Ada 31 data yang tidak valid," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat 10 Juli 2026.
Dari 31 data yang tidak valid, rinciannya beragam. Ada 15 orang yang ternyata bukan ASN Jawa Barat. Lima pegawai lainnya sudah diberhentikan sebelumnya karena kasus lain. Tiga orang telah meninggal dunia. Sisanya adalah pegawai yang sudah pensiun. Semua data yang tidak valid ini langsung dikeluarkan dari daftar pemeriksaan.
Untuk menangani kasus ini, Pemprov Jabar tidak bekerja sendiri. Mereka membentuk tim gabungan. Tim ini terdiri dari BKD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Tiga lembaga ini akan bersama-sama memproses ribuan pegawai yang terindikasi bermain judi online.
Dedi menjelaskan, seluruh pegawai yang terindikasi judi online kini dibagi ke dalam tiga kategori. Pembagian ini berdasarkan tingkat pelanggaran masing-masing. Kategori pertama adalah yang paling ringan. "Kategori satu itu pegawai yang sifatnya baru coba-coba bermain judi online. Mereka nantinya akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Kategori kedua lebih serius. Ini diperuntukkan bagi pegawai yang frekuensi transaksi dan depositnya sudah lebih tinggi. Mereka memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini akan lebih mendalam dibandingkan kategori pertama.
Kategori ketiga adalah yang paling berat. "Kategori tiga ini misalnya sudah pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya, kemudian mengulangi lagi, menimbulkan masalah sosial di lingkungan kerja, atau nilai depositnya melebihi take home pay. Ini yang nanti akan didalami karena bisa saja berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan," jelas Dedi.
Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Jadwalnya sudah ditentukan. Sepanjang Juli hingga Agustus, seluruh pegawai yang masuk daftar akan dipanggil secara tertutup oleh atasan langsung. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Proses ini dilakukan tanpa publikasi luas.
Setelah pemeriksaan selesai, tibalah fase penjatuhan sanksi. Pada Agustus hingga September, Pemprov Jabar akan mulai menjatuhkan sanksi disiplin. Sanksi ini disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai. "Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, sampai pemutusan kontrak PPPK atau pemberhentian sebagai ASN apabila ditemukan pelanggaran berat," tegas Dedi.
Dari data yang ada, sebagian besar pegawai yang terindikasi adalah PPPK paruh waktu, yaitu 1.610 orang. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan PNS (419 orang) dan PPPK penuh waktu (634 orang). Ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menjangkiti pegawai tetap, tetapi juga pekerja kontrak di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Anggaran Miliaran RSUD Palabuhanratu Disorot, Stok Obat Kosong
Batu Bara Berbahaya di Laut, Bupati Minta Pengangkatan Diutamakan
Perpustakaan Gasibu Dibongkar, Layanan Baca Pindah Sementara
Komdigi Bantah Elon Musk Danai Makan Bergizi Gratis
Pemuda Bandung Tewas Diseret Buaya di Hari Ulang Tahun
Emas Monas Ternyata 72 Kg, 28 Kg di Antaranya Sumbangan
Berita Terbaru
2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Sanksi Menanti
PPLS Klarifikasi Tanggul Lumpur Sidoarjo Bocor
Messi Ingin Bermain Sampai Piala Dunia 2030
Bisnis Kuliner Artis Banyak yang Tutup
Messi Resmi Pemain dengan Gol Terbanyak di Piala Dunia
Binus Buka 5 Beasiswa, Biaya Kuliah 100 Persen Gratis
IHSG Ditutup Hijau, Menguat Tipis ke 5.924