BPPP Banyuwangi Gelar FKP 2026 Bahas Aturan Kapal Ikan
Gambar atau konten salah?
BPPP Banyuwangi baru saja mengadakan acara yang namanya Forum Konsultasi Publik atau FKP untuk tahun 2026. Acara ini digelar dengan cara campuran, ada yang datang langsung dan ada yang ikut dari jarak jauh lewat internet. Tujuan utamanya adalah menyebarkan informasi tentang peraturan baru dari Menteri Kelautan dan Perikanan, yaitu Permen KP Nomor 4 Tahun 2026. Lewat forum ini, mereka juga ingin memperkuat kerja sama untuk memodernisasi dunia perikanan.
Joni Haryadi, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, bilang kalau semua pihak harus bekerja sama. Kerja sama ini penting untuk membuat pelayanan publik jadi lebih baik. Menurut Joni, ada empat hal utama yang harus diperkuat. Empat hal itu adalah kolaborasi, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang-orang dari universitas, pelaku bisnis, dan masyarakat yang bergerak di bidang perikanan.
Joni menjelaskan lebih lanjut tentang dua hal lainnya. "Dua hal lainnya yakni Akuntabilitas untuk memastikan setiap kebijakan serta hasil evaluasi pelayanan pada unit pelayanan teknis dan kualitas Layanan dalam menyediakan produk pelayanan yang tepat waktu, tepat guna dan responsif melalui perluasan pemanfaatan platform digital dan teknologi informasi," kata Joni pada hari Selasa, 07 Juli 2026. Maksudnya, setiap kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Pelayanan juga harus cepat, tepat sasaran, dan tanggap dengan memanfaatkan teknologi digital.
Sementara itu, Kepala BPPP Banyuwangi, Moch. Muchlisin, punya pendapat sendiri. Menurut dia, Forum Konsultasi Publik ini adalah alat yang penting. Alat ini dipakai untuk menampung apa yang diinginkan masyarakat. Sekaligus untuk menyelaraskan harapan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan. Muchlisin juga bilang, forum ini jadi tempat untuk merespons perubahan aturan di bidang kelautan dan perikanan.
Salah satu topik utama dalam FKP 2026 adalah menyebarluaskan Permen KP Nomor 4 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang tata kelola awak kapal perikanan. Mulai dari pendidikan, pelatihan, ujian, sampai sertifikasi untuk awak kapal. "Pada tahun 2026 ini, terdapat momentum penting dengan berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan. Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan. Regulasi teranyar tersebut secara resmi mencabut Ketentuan dalam BAB V serta Lampiran XXIX hingga Lampiran XXXVIII pada Permen KP Nomor 33 Tahun 2021. Oleh karena itu, sosialisasi masif mutlak diperlukan bagi seluruh stakeholder industri perikanan nasional," tegas Muchlisin. Artinya, aturan baru ini menggantikan aturan lama yang ada di Permen KP Nomor 33 Tahun 2021. Sosialisasi besar-besaran memang diperlukan supaya semua pihak yang berkepentingan tahu.
Muchlisin menambahkan, perubahan aturan ini dilakukan supaya sesuai dengan standar internasional. Tujuannya juga untuk melindungi awak kapal dengan lebih baik. Langkah ini adalah bagian dari modernisasi dunia perikanan di Indonesia.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mendorong inovasi di sektor kelautan dan perikanan. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendukung inovasi-inovasi yang bisa membuat sektor perikanan daerah lebih bersaing. "Banyuwangi sangat terkenal dengan potensi lautnya. Mudah-mudahan industri ikan yang terus dikelola dengan cara-cara modern bisa semakin mengembangkan industri perikanan di Kabupaten Banyuwangi. Terutama bagaimana perikanannya juga bisa dinikmati oleh semua pihak. Mari kita tandang bareng untuk membangun Banyuwangi yang lebih produktif," kata Ipuk saat meresmikan PT Sunrise Masami International beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra, juga memuji acara FKP 2026. Menurut dia, acara ini adalah bentuk pelayanan publik dari BPPP Banyuwangi. Suryono juga punya usul. Dia ingin Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) diaktifkan lagi. Menurut dia, P2MKP penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat yang tinggal di pesisir. "Harapannya, BPPP Banyuwangi dapat menjadi konektivitas dan menciptakan sinergi yang kuat dengan Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan kapasitas nelayan dan masyarakat yang berdaya saing serta sejahtera," ungkap Suryono.
Semua masukan, aspirasi, dan rekomendasi yang terkumpul dalam forum ini akan dipakai sebagai bahan evaluasi. BPPP Banyuwangi akan menggunakannya sebagai landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah ini juga bagian dari upaya untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Forum Konsultasi Publik ini pada dasarnya adalah upaya BPPP Banyuwangi untuk mendengar langsung suara masyarakat dan menyesuaikan diri dengan aturan baru, sambil terus berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik di bidang perikanan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Konflik Rumah Tiga Generasi, Mediasi Berujung Emosi
Masjid Istiqlal Kumpulkan 35 Ton Sampah Lewat Ramadan Bersih
Warga Bingung Data Sensus Ekonomi Dipakai untuk Pajak? Ini Jawabannya
99 Warga Desak Evaluasi Program MBG di Lamongan
Mediasi Rumah Surabaya Panas, Keluarga Kontrakan Tolak Rp5 Juta
Mahasiswi Tewas Tabrak Truk Masker di Mojokerto
Berita Terbaru
BPPP Banyuwangi Gelar FKP 2026 Bahas Aturan Kapal Ikan
38 Cacing Pita Bersarang di Otak Wanita Inggris
5 Ketoprak Legendaris Jakarta, dari Rp12.000
Ronaldo Menangis, Portugal Tersingkir oleh Spanyol
Registrasi Biometrik Wajah, Permintaan Verifikasi SIM Anjlok ke 6.000/Hari
Menkeu Andalkan Coretax dan PHK Pegawai Pajak
Konflik Rumah Tiga Generasi, Mediasi Berujung Emosi