Mediasi Rumah Surabaya Panas, Keluarga Kontrakan Tolak Rp5 Juta
Gambar atau konten salah?
Seorang perempuan muda dari keluarga pengontrak melontarkan protes keras saat mediasi sengketa rumah di Surabaya. Peristiwa itu terjadi di hadapan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Ji. Mediasi berlangsung panas, terutama ketika Cak Ji menawarkan kompensasi senilai Rp 5 juta per orang.
Perempuan berbaju putih itu berteriak dengan logat Surabaya yang khas. "Yo ga isok! Mbok pikir gampang ta omah ngono iku? Limang juta dadi opo? Tanah ga cukup limang juta, kontrak ga cukup," ujarnya dalam video yang beredar pada Selasa, 07 Juli 2026. Keluarga pengontrak menilai uang Rp 5 juta tidak cukup untuk mencari tanah atau mengontrak rumah baru di Surabaya yang biaya hidupnya tinggi.
Masalah ini bermula dari penolakan keluarga pengontrak untuk mengosongkan rumah yang sudah dibeli Bambang sejak 2014. Mereka sudah tinggal di rumah itu selama tiga generasi. Selama ini, mereka menumpang gratis tanpa membayar sewa. Namun, saat diminta pindah, mereka menuntut ganti rugi fantastis sebesar Rp 60 juta per orang.
Bambang menjual rumah tersebut dan sudah mendapat pembeli. Rumah harus dikosongkan pada awal Juli. Namun, keluarga pengontrak menolak pindah. Mediasi sebelumnya selalu buntu. Akhirnya, Bambang menggandeng Armuji untuk menyelesaikan masalah ini langsung di lokasi.
Saat mediasi, Cak Ji mencoba mengambil jalan tengah. Ia menawarkan uang kompensasi Rp 5 juta per orang dari pemilik rumah. Angka itu justru memicu emosi keluarga pengontrak. Seorang perempuan muda dari pihak pengontrak langsung naik pitam dan melayangkan penolakan keras. Aksi saling sahut bicara dan umpatan kepada pemilik rumah terus berlanjut.
Setelah perdebatan sengit, Cak Ji mengetok keputusan final. Rumah harus dikosongkan dalam waktu satu bulan. Kompensasi tetap di angka Rp 5 juta. Aksi adu mulut yang viral itu menuai kecaman dari warganet. Akhirnya, keluarga pengontrak terpaksa menerima keputusan batas waktu satu bulan untuk angkat kaki dari rumah tersebut.
Kasus ini menunjukkan bagaimana sengketa hunian bisa berlarut-larut meski sudah ada kepemilikan sah. Keluarga yang menumpang gratis selama bertahun-tahun tetap menuntut kompensasi besar saat diminta pindah. Mediasi langsung oleh pejabat publik menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung lama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Mahasiswi Tewas Tabrak Truk Masker di Mojokerto
9.108 Batang Rokok Ilegal Disita di Lamongan
7 Tunanetra Taklukan Trawas, Buktikan Batas Hanya Ilusi
Subandi Desak Delta Tirta Perbaiki Dua PR Besar
Wali Kota Malang Perangi LGBT, Temuan Ratusan Kasus HIV
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Berhenti, Sepi Penumpang
Berita Terbaru
Mediasi Rumah Surabaya Panas, Keluarga Kontrakan Tolak Rp5 Juta
Mahasiswi Tewas Tabrak Truk Masker di Mojokerto
44.000 Wisatawan Ditolak Masuk UE oleh Sistem Baru
Penjualan Mobil Nasional Kalah Jauh dari Kapasitas Pabrik
Scaloni Peringatkan tak Ada Favorit di Piala Dunia 2026
BTN Raih Laba Rp1,85 Triliun, Naik 54% hingga Mei 2026
Rupiah Terbang, Rusia Tergelincir 5,5%
