Menkeu Andalkan Coretax dan PHK Pegawai Pajak

Cahyo S. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Menkeu Andalkan Coretax dan PHK Pegawai Pajak

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan dua strategi utama untuk menggenjot penerimaan negara. Pertama, memperbaiki sistem administrasi perpajakan inti yang dikenal dengan Coretax. Kedua, memantau secara ketat kinerja setiap kantor pajak di seluruh Indonesia.

Purbaya menyampaikan hal ini setelah memperkirakan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak serta kepabeanan dan cukai tidak akan mencapai target hingga tahun 2026. Ia mengakui bahwa sistem Coretax masih menghadapi berbagai masalah. Salah satu kendala terbesar adalah antarmuka atau interface yang membuat sistem berjalan lambat.

"Coretax kita perbaiki lagi, sudah bagus tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi. Kita betulin lagi," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 07 Juli 2026.

Selain mengandalkan Coretax, Purbaya juga akan memantau kinerja setiap kantor pajak. Bahkan, ia tidak segan untuk menindak tegas jajaran pegawai di kantor pajak yang memiliki kinerja lambat. Purbaya mengaku siap merumahkan pegawai yang dinilai tidak mampu bekerja secara maksimal.

"Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu, kita akan cepat bertindak. Kan sekarang saya boleh merumahkan orang, saya akan merumahkan kalau mereka nggak kerja dengan bagus," beber Purbaya.

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa saat ini rata-rata kinerja pegawai pajak sudah lebih baik. Namun, ia tetap tidak akan ragu jika menemukan pegawai pajak dengan kinerja yang tidak efisien.

"Rata-rata sekarang sudah lebih baik, cuma tetap saja kalau ada yang tidak efisien atau agak balel kita beresin," imbuh ia.

Dalam outlook postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, tercatat outlook penerimaan pajak sampai akhir 2026 hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun atau 98 persen dari target APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun. Sementara itu, outlook kepabeanan dan cukai mencapai Rp 320,6 triliun atau 95,4 persen dari target APBN sebesar Rp 336 triliun.

Meskipun tidak mencapai target, angka-angka tersebut masih menunjukkan pertumbuhan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Pajak Rp 2.310,8 triliun tumbuh 20,5% yoy, serta kepabeanan dan cukai Rp 320,6 triliun tumbuh 6,8%," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI pada Selasa, 07 Juli 2025.

Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Sistem Coretax yang belum sempurna dan kinerja pegawai yang tidak merata menjadi dua titik lemah utama. Langkah tegas Purbaya untuk merumahkan pegawai yang tidak produktif menunjukkan keseriusan dalam mengejar target, meskipun angka pertumbuhan penerimaan tahun ini sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun lalu.

Coretaxpenerimaan negarakantor pajakkinerja pegawaiPurbaya Yudhi SadewaAPBNkepabeanan

Komentar

Memuat komentar...