Bupati Subang Tinjau Kebakaran TPA, Targetkan 30 TPS 3R

Fandi R. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Bupati Subang Tinjau Kebakaran TPA, Targetkan 30 TPS 3R

Gambar atau konten salah?

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, yang akrab disapa Kang Rey, langsung turun ke lapangan pada Rabu, 15 Juli 2026. Ia meninjau lokasi kebakaran sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, yang berada di Kelurahan Parung, Kecamatan Subang. Tujuannya jelas: memastikan proses pemadaman berjalan sebaik mungkin dan melihat langsung dampaknya terhadap warga sekitar.

Dalam kunjungan itu, Kang Rey ditemani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang. Mereka semua ingin memastikan penanganan kebakaran maksimal. Harapannya, asap dari lokasi tidak lagi mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

Kebakaran di bekas TPA Panembong ini mulai terjadi sejak Jumat, 10 Juli 2026. Sejak hari itu, tim gabungan terus berupaya memadamkan api dan mendinginkan area. Ini penting karena kebakaran sampah punya karakteristik khusus—api sering muncul di lapisan bawah timbunan, sehingga mudah menyala kembali jika tidak ditangani tuntas. Hingga proses penanganan berlangsung, setidaknya sudah digunakan sekitar 40 tangki air. Operasi pemadaman melibatkan 20 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, lima personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dua personel Palang Merah Indonesia (PMI), dan tiga personel Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Selain memastikan api segera padam, Kang Rey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sedang menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah secara menyeluruh. Menurutnya, menyelesaikan masalah sampah tidak cukup hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir. Semuanya harus dimulai dari proses pengolahan di sumbernya.

Salah satu langkah yang sudah dipersiapkan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, atau yang dikenal dengan TPS 3R. Fasilitas ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang selama ini berakhir di TPA. Sekaligus, mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Empat Lokasi Jadi Percontohan TPS 3R

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Subang telah mengalokasikan anggaran untuk membangun empat unit TPS 3R sebagai proyek percontohan. Program ini adalah bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Subang.

"Per tahun ini, kita anggarkan 4 TPS 3R. Targetnya di beberapa tahun ini di setiap Kecamatan ada TPS 3R," ujar Bupati Subang.

Empat TPS 3R yang akan dibangun tersebar di sejumlah kecamatan. Lokasinya meliputi Desa Karangmukti di Kecamatan Cipeundeuy, Desa Muara di Kecamatan Blanakan, Desa Sukamulya di Kecamatan Pagaden, dan Desa Pesanggrahan di Kecamatan Kasomalang.

Keempat lokasi itu dipilih sebagai tahap awal implementasi sistem pengolahan sampah berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle. Pemerintah daerah berharap keberadaan fasilitas ini bisa menjadi model pengelolaan sampah yang nantinya diterapkan secara lebih luas di seluruh Kabupaten Subang.

Ketergantungan pada TPA Dinilai Menjadi Bom Waktu

Kang Rey menilai sistem pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir sudah bukan solusi jangka panjang. Menurutnya, volume sampah akan terus bertambah setiap hari. Sementara kapasitas TPA punya batas, dan pada akhirnya akan penuh.

Ia mengingatkan bahwa jika pola pengelolaan sampah tidak berubah, pemerintah akan terus dihadapkan pada kebutuhan mencari lokasi TPA baru ketika kapasitas yang lama sudah tidak mampu menampung sampah.

"Kalau hanya mengandalkan TPA, itu menunggu bom waktu, karena sampah tidak berhenti. Yang ini numpuk bukan berarti hilang, ketika TPA Jalupang penuh kita harus ganti TPA lagi," paparnya.

Target Seluruh Kecamatan Miliki TPS 3R

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Subang menargetkan seluruh kecamatan memiliki TPS 3R paling lambat pada tahun 2028. Dengan begitu, pengelolaan sampah diharapkan bisa dilakukan lebih dekat dengan sumbernya. Jumlah sampah yang dikirim ke TPA pun bisa ditekan secara signifikan.

Kang Rey juga menegaskan bahwa seluruh pembangunan TPS 3R harus memenuhi standar yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Tujuannya agar fasilitas itu mampu beroperasi secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan.

"TPS 3R harus sesuai dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya targetkan di 30 Kecamatan punya TPS 3R, agar sampah bisa selesai di kecamatan, atau syukur-syukur bisa di tingkat desa, agar sampah bisa selesai di tingkat Kecamatan bahkan desa," pungkas Kang Rey.

Kebakaran di bekas TPA Panembong ini menjadi pengingat bahwa masalah sampah tidak bisa diatasi hanya dengan menumpuknya di satu tempat. Pemerintah Kabupaten Subang kini mulai bergerak ke arah pengelolaan yang lebih terdesentralisasi, dengan TPS 3R sebagai tulang punggungnya. Targetnya ambisius: dalam dua tahun ke depan, setiap kecamatan punya fasilitas pengolahan sendiri. Ini berarti sampah tidak lagi menjadi beban yang hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, melainkan dikelola sejak dari sumbernya.

kebakaran TPApenanganan sampahTPS 3RBupati Subangpemadamanpengelolaan berkelanjutandaerah percontohan

Komentar

Memuat komentar...