Gubernur Dorong Optimalisasi Dana BOS Sebelum Wacana SPP
Gambar atau konten salah?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong sekolah-sekolah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal. Hal ini disampaikan di tengah munculnya wacana untuk menghidupkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri.
Menurut Dedi, sebelum membicarakan sumber pendanaan baru seperti SPP, setiap sekolah harus bisa mengelola dana BOS dengan baik terlebih dahulu. Ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi pada Rabu, 15 Juli 2026.
Dedi mengaku sudah berkeliling ke berbagai SMA di Jawa Barat. Dari kunjungan itu, ia menemukan bahwa kualitas sekolah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran. Manajemen sekolah dalam memanfaatkan dana BOS juga sangat berpengaruh.
"Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?', 'Ya kami mengelola ini dengan baik.'," ujarnya.
Karena itu, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan semua sekolah mampu mengelola dana BOS secara efektif. Baru setelah itu, pemberlakuan kembali SPP bisa dipertimbangkan.
"Jadi tahap pertama sekarang, saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik," tegasnya.
Jika masih ada kekurangan, terutama soal sarana dan prasarana, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu melalui anggaran provinsi. Kekurangan yang dimaksud seperti toilet, ruang kelas, pendingin ruangan, tempat ibadah, dan pagar sekolah.
"Nanti ada kekurangan-kekurangan, biasanya kekurangannya fasilitas, sekolahnya kurang toilet, kurang ruang kelas, kurang pendingin ruangan, kurang sarana ibadah, kurang pagar. Itu kita penuhin oleh provinsi," katanya.
Dedi menegaskan kebutuhan operasional sekolah harus ditopang dulu oleh dana BOS. Ia belum melihat urgensi untuk membuka kembali skema pembayaran SPP di sekolah negeri.
"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," pungkasnya.
Wacana SPP Muncul di DPRD
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar mulai membahas wacana mengaktifkan kembali SPP di SMA dan SMK negeri. Jika diberlakukan, kebijakan ini hanya akan menyasar siswa dari keluarga kategori Desil 6 hingga Desil 10. Siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, Desil 1 sampai Desil 5, tetap dibebaskan dari biaya.
Wacana ini muncul dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ranperda ini sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan pembahasan reaktivasi SPP masih tahap awal. Belum ada keputusan.
"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar pada Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, usulan ini muncul karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran. Tujuannya agar penyelenggaraan pendidikan bisa berjalan lebih optimal.
"Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan pembahasan Ranperda berangkat dari kesepakatan bahwa sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu menghadirkan layanan berkualitas.
"Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," katanya.
Yomanius mengatakan kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun. Pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen.
"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," jelasnya.
Kondisi ini akan semakin berat bagi sekolah dengan jumlah rombongan belajar atau siswa lebih sedikit. Biaya operasional tetap harus dipenuhi.
Karena itu, dalam pembahasan pansus muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP. Ini diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujarnya.
"Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas," sambung Yomanius.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan ini harus tetap mengedepankan asas keadilan. Siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin tidak boleh dibebani biaya pendidikan.
"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," tegasnya.
Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi lebih baik, besaran SPP juga diusulkan tidak disamaratakan. Besaran SPP untuk siswa dari Desil 6 dan 10 harus dibedakan.
"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," pungkasnya.
Perdebatan ini menunjukkan dua pendekatan yang berbeda. Gubernur ingin fokus pada optimalisasi dana yang sudah ada. Sementara DPRD melihat perlunya sumber pendanaan tambahan untuk mengejar kualitas pendidikan yang lebih baik. Keduanya sama-sama menekankan pentingnya keadilan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Dorong Optimalisasi Dana BOS Sebelum Wacana SPP
Lonjakan Heatstroke: 4.580 Orang Dirawat, Lansia Paling Terdampak
Argentina Hentikan Langkah Inggris, Final Piala Dunia Menanti
Foto Messi Gendong Yamal Bayi Viral Jelang Final Piala Dunia
OJK Buka Pendaftaran Kepala Bursa Mineral
Bea Cukai Sita 36,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Sumbagbar
SD Negeri Sepi Murid, Kemendikdasmen Gandeng Kemendagri