Cara Cek Desil Bansos 2026, Prioritas Penerima Bantuan

Endah K. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Cara Cek Desil Bansos 2026, Prioritas Penerima Bantuan

Gambar atau konten salah?

Status desil dalam program bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian banyak orang. Sebab, dari sinilah pemerintah menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Desil pada dasarnya adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Informasi ini disarikan dari akun Instagram @pudatinkesos.

Pengelompokan ini membagi masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan. Mulai dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 adalah kelompok 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Mereka menjadi prioritas utama dalam berbagai program bansos. Sebaliknya, desil 10 adalah 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Penentuan desil tidak hanya melihat pendapatan atau pengeluaran bulanan. Banyak faktor lain yang dipertimbangkan. Misalnya, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi rumah tinggal, daya listrik yang digunakan, hingga kepemilikan aset. Status desil ini bisa berubah. Sifatnya dinamis. Perubahan bisa terjadi karena pembaruan data atau perubahan kondisi sosial ekonomi seseorang. Seseorang yang tadinya di desil tertentu bisa berpindah ke desil lain jika data terbaru menunjukkan kondisi yang berbeda.

Untuk mengecek status desil dan bansos, masyarakat bisa mengakses laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari hasil pencarian, akan terlihat di desil berapa seseorang berada berdasarkan data pemerintah terkini. Selain itu, bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa juga mengecek status penyaluran bantuan.

Berikut langkah-langkah mengecek desil bansos 2026 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka laman resmi 'Cek Bansos' di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK KTP Anda.
  3. Ketikkan 4 huruf kode yang muncul di kotak kode.
  4. Klik tombol "Cari Data".
  5. Halaman akan menampilkan informasi desil Anda.

Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi. Berikut panduannya:

  1. Unduh aplikasi 'CekBansos' dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" jika belum punya akun.
  3. Lengkapi data diri: Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email.
  4. Buat username dan password.
  5. Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  6. Klik "Buat Akun". Akun pun berhasil dibuat.
  7. Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
  8. Pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.
  9. Masukkan NIK KTP.
  10. Klik "Cari Data". Informasi desil akan muncul.

Lalu, desil berapa yang berhak menerima bansos? Saat ini, ada dua program bansos reguler dari Kemensos RI. Yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Pada tahun 2026, ada penyesuaian untuk kelompok desil penerima BPNT.

Penerima PKH tetap berasal dari desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, penerima BPNT yang sebelumnya dari desil 1 hingga desil 5, kini disesuaikan menjadi desil 1 hingga desil 4. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) RI Nomor 22/HUK/2026. Jadi, untuk tahun 2026, penerima PKH adalah desil 1-4. Penerima BPNT atau Program Sembako juga desil 1-4.

Bagaimana jika merasa desil tidak sesuai? Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data. Pengajuan bisa dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial (Dinsos) setempat, atau lewat aplikasi 'Cek Bansos'.

Berikut panduan pengajuan perubahan desil di kantor desa/kelurahan atau Dinsos:

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan atau kantor Dinsos setempat.
  2. Sampaikan permohonan pembaruan desil pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
  3. Petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah.
  4. Hasil survei akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
  5. Data kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemeringkatan ulang.

Berikut panduan pengajuan perubahan desil lewat aplikasi 'Cek Bansos':

  1. Buka aplikasi 'Cek Bansos'.
  2. Login menggunakan username/NIK dan kata sandi.
  3. Pilih menu "Usulan" di halaman utama.
  4. Isi data dan jawab pertanyaan dengan jujur sesuai kondisi.
  5. Kirim pengajuan.
  6. Petugas pendamping sosial setempat akan melakukan verifikasi.
  7. Perkembangan usulan bisa dicek secara berkala melalui menu "Daftar Usulan" di aplikasi.

Informasi ini penting bagi siapa pun yang ingin memastikan status bantuan sosialnya. Pemerintah menggunakan data desil sebagai acuan utama. Dengan memahami cara cek dan prosedur pengajuan perubahan, masyarakat bisa lebih proaktif. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran. Data yang akurat menjadi kunci. Jika ada ketidaksesuaian, jangan ragu untuk mengajukan pembaruan. Prosesnya sudah disediakan, baik secara langsung maupun digital.

desilbansospengecekanPKHBPNTKemensosDTSEN

Komentar

Memuat komentar...