Danantara Tak Punya Hak Suara di KSSK
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan soal posisi Danantara dalam rapat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia menegaskan, Danantara tidak memiliki peran sebagai pengambil kebijakan. Kehadiran mereka hanya sebatas memberikan pendapat atau masukan.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah rapat di kantor LPS, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Danantara dalam forum KSSK sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Lebih dari itu, menurutnya tidak perlu ada revisi terhadap Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Di undang-undangnya boleh tuh diikuti oleh lembaga dan pihak lain yang diundang. Jadi kita KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK," ujar Purbaya.
Ia menekankan, Danantara sama sekali tidak memiliki hak suara saat KSSK menentukan arah kebijakan perekonomian. Masukan dari Danantara, kata Purbaya, berguna untuk memberikan gambaran situasi yang nyata di lapangan.
"Bukan (pengambil kebijakan). Sampai sekarang masih memberi masukan dan untuk kita berguna sekali untuk melihat keadaan yang nyata di dunia di dunia bisnis, dunia yang sedang ditangani oleh Danantara. Kalau kita kan regulator biasa di belakang ngelihat data-data aja. Kadang-kadang ada kemungkinan menerjemahkan datanya agak meleset sedikit. Jadi Danantara memperkaya kita dengan informasi tambahan di situ," jelas Purbaya.
Menjawab kekhawatiran bahwa Danantara sebagai pelaku pasar bisa mempengaruhi keputusan, Purbaya memastikan hal itu tidak mungkin terjadi. Struktur pengambilan keputusan di KSSK tetap dipegang oleh empat lembaga utama. Keempatnya adalah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Danantara nggak bisa mempengaruhi kita, karena pada waktu mengambil keputusan hanya empat, empat principal dari KSSK yang akan mengambil keputusan. Dan ke depan pun nggak akan memasukkan dia sebagai pengambil keputusan. Tapi ketika dia memberi masukan kan boleh. Jadi memperkaya informasi ketika Kepala KSSK, BI, OJK, LPS, saya mengambil keputusan," jelas Purbaya.
Pada intinya, posisi Danantara dalam KSSK hanya sebagai pemberi informasi tambahan. Mereka tidak punya kuasa untuk ikut menentukan kebijakan. Keputusan tetap berada di tangan empat lembaga utama yang sudah ditetapkan. Ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik soal potensi konflik kepentingan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bapanas Beli Tomat Petani Rp 6.500, Saat Harga Pasar Anjlok
Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Plt Gubernur BI
Perry Mundur, Pemerintah Jamin Ekonomi Stabil
Kredivo-KrediFazz Selidiki Debt Collector Aniaya Konsumen
IHSG Melemah Setelah Perry Mundur dari BI
Destry Damayanti Temui Prabowo Usai Jabat Plt Gubernur BI