Denpasar Hadapi Krisis Guru Agama Hindu dan Bahasa Bali
Gambar atau konten salah?
Di Denpasar, Dinas Kependidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mengungkapkan krisis guru Agama Hindu dan Bahasa Bali. Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Ida Ayu Putu Mirah Ulantari, menegaskan bahwa penyebab utama situasi ini adalah aturan pusat mengenai syarat pengangkatan guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, pelamar umum harus melampirkan Sertifikat Pendidik (PPG Prajabatan) untuk diterima.
“Betul, saat ini Denpasar kekurangan guru. Harus ada Sertifikat Pendidik (PPG Prajab), itu jadi menyulitkan. Karena memang belum ada lulusan S1 Agama Hindu dan Bahasa Bali yang punya sertifikat itu,” ujar Ulantari ketika diwawancarai pada 1 Mei 2026.
Untuk menanggulangi kekurangan ini, Disdikpora sedang mempersiapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus bagi guru. Ulantari berharap guru honorer dapat mengikuti seleksi tersebut, karena peluang lolosnya cukup tinggi. Ia menekankan bahwa persyaratan seleksi tidak mempertimbangkan masa kerja, sehingga guru honorer diundang untuk berpartisipasi secara menyeluruh.
Di tingkat sekolah, SMP Negeri 14 Denpasar menjadi contoh nyata krisis guru. Kepala SMPN 14, I Komang Agus Ugrasena, mengakui bahwa guru agama yang baru pensiun masih dipekerjakan sebagai guru honorer. “Guru agama di sekolah saya, SMPN 14, kemarin baru pensiun. Kami masih menggunakan beliau selaku guru honorer. Guru lain juga susah,” kata Ugrasena pada 30 April 2026.
Ugrasena menambahkan bahwa beberapa guru lain dijadwalkan pensiun pada tahun 2026, termasuk guru matematika, ilmu pengetahuan sosial (IPS), ilmu pengetahuan alam (IPA), dan seni budaya. Ia menyoroti kesulitan mencari pengganti karena sejumlah aturan yang harus dipatuhi. “Sekarang mau mencari pengganti di mana? Sekarang pengangkatan tidak diizinkan menggunakan dana BOS. Jadinya kami pakai dana komite, sedangkan komite itu kan tidak wajib,” ujarnya.
Selain guru, sekolah juga membutuhkan tenaga lain seperti tenaga administrasi, petugas kebersihan, dan tukang kebun. Ugrasena mengira gaji ideal di Denpasar sekitar Rp 2 juta per bulan. Jika ada 10 orang, total gaji mencapai Rp 20 juta. Namun, pemasukan dana komite tidak stabil, sehingga gaji guru dan honorer sering dipangkas.
“Jadi kita hitung biasanya antara Rp 2 juta – 2,2 juta. Karena teman‑teman honorer di sini kan sudah seperti keluarga. Kalau tiba‑tiba kami tidak ada dana lebih, kami minta maaf, mungkin dirapel atau ada penurunan,” terang Ugrasena.
Ugrasena berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan terkait pengangkatan pekerja paruh waktu dan pemanfaatan dana BOS untuk mendukung pembayaran gaji. Ia menekankan pentingnya rekrutmen PPPK dari pemerintah dan penggunaan dana BOS. “Jadi guru sangat diperlukan, kalau bisa dari pemerintah kembali merekrut PPPK dan kalau bisa diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk support pembiayaan. Dulu maksimalnya 30 atau 50 persen lalu dipangkas jadi 20 persen kan, jadi itulah yang membuat guru‑guru honorer dilepaskan ke komite,” ujarnya.
Situasi ini menyoroti keterbatasan pelatihan dan dana di Denpasar. Sekolah harus mengandalkan guru pensiun dan honorer sementara pemerintah diharapkan memperluas kebijakan rekrutmen dan penggunaan dana BOS untuk menstabilkan tenaga pendidik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemacetan Meningkat di Kelurahan Kapal Mengwi Saat Galungan
76% Warga Badung Mengerti Pemilahan Sampah, Bupati Optimis
Satpol PP Badung Temukan Bangunan Kosong Anak Punk yang
PLN Peringat Penjor Dekat Jaringan Listrik, Jaga 2,5 M
Ditlantas Polda Bali Percepat & Sederhanakan Proses BPKB
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Nikah di Pulau Bali
Berita Terbaru
Volkswagen Kritik Larangan ICE, Sarankan Pilihan Konsumen
Manchester United Jual Onana Tanpa Tawaran Gaji Tinggi
Harga Pertamax Naik, Purbaya: Beberapa Konsumen Pindah
Kemacetan Meningkat di Kelurahan Kapal Mengwi Saat Galungan
BMKG Prediksi Puncak Kemarau Agustus 2026 di 48,8% Wilayah
Kemenkes Luncurkan Cek Hati Gratis untuk Deteksi Fatty Liver
Mbappe Tanpa Gol di Persiapan Piala Dunia 2026, Top Skor LaLiga
UIN Sunan Kalijaga Buka Jalur Mandiri 202 Mar–19 Jun
