Dudung Turun ke Bojonegoro, Perizinan Migas Macet

Kartika D. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Dudung Turun ke Bojonegoro, Perizinan Migas Macet

Gambar atau konten salah?

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) langsung turun ke lapangan. Dudung Abdurachman, yang menyandang pangkat Jenderal TNI (Purn), memimpin rapat koordinasi di Bojonegoro. Masalah yang dihadapi? Perizinan lahan untuk proyek minyak dan gas bumi yang macet. Proyek-proyek ini masuk kategori strategis nasional, tapi terhambat aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dudung tidak mau masalah ini dianggap sepele. Bukan sekadar urusan administrasi, katanya. Ini soal ketahanan energi. Soal produksi migas dalam negeri yang harus naik. Soal mengurangi impor energi yang selama ini membebani negara.

"Produksi migas dalam negeri harus kita kawal," ujar Dudung di Bojonegoro, Selasa 07 Juli 2026. "Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, setiap potensi tambahan produksi minyak dan gas bumi harus segera direalisasikan. Kita perlu bekerja cepat, tetapi tetap tertib dan sesuai aturan."

Ada tiga proyek hulu migas yang jadi prioritas. Pertama, Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 milik PT Pertamina EP. Kedua, Lapangan Gas RBG Blok I oleh TIS Petroleum E&P Blora Ltd. Ketiga, Proyek Kedung Keris West dari Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL).

Proyek Kedung Keris West menarik perhatian. Lahan yang dibutuhkan hanya sekitar 0,6 hektare. Angka yang kecil. Tapi dampaknya? Besar. Proyek ini berpotensi menambah produksi hingga 15.000 barel minyak per hari. Nilai ekonominya mencapai Rp 25 miliar per hari.

"Ini contoh yang sangat jelas. Kebutuhan lahannya kecil, tetapi dampaknya sangat besar bagi produksi minyak nasional dan penerimaan negara," tegas Dudung. "Jangan sampai potensi sebesar ini tertunda karena proses administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga."

Pemerintah, kata Dudung, tetap berkomitmen melindungi lahan pertanian. Swasembada pangan juga penting. Tapi harus ada keseimbangan. Proyek strategis nasional tidak boleh terhambat gara-gara urusan birokrasi yang berlarut.

"Kita tidak sedang mempertentangkan swasembada pangan dengan swasembada energi. Keduanya adalah agenda strategis Presiden yang harus berjalan bersama. Lahan pertanian harus dijaga, tetapi kebutuhan energi nasional juga harus dipenuhi," tuturnya.

Hambatan utama saat ini adalah proses penghentian sementara penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di area LSD. Aturannya rumit. Daerah harus memenuhi ketentuan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Proses ini yang bikin proyek molor.

KSP mendorong kementerian terkait untuk bergerak cepat. ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ESDM diminta segera melakukan verifikasi. Data lahan harus dibersihkan. Jadwal pengeboran tahun 2026 dan 2027 tidak boleh terganggu.

Dudung meminta keputusan konkret. Mekanisme khusus atau diskresi terbatas bisa dipertimbangkan, terutama untuk proyek yang sudah siap secara teknis.

"Kita ingin setelah rapat dan peninjauan lapangan ini ada keputusan yang konkret. Siapa mengerjakan apa, kapan selesai, dan apa dasar tindak lanjutnya harus jelas. Dengan begitu, kegiatan pengeboran Banyugeni, RBG Blok I, dan Kedung Keris West dapat segera bergerak sesuai jadwal," pungkas Dudung.

Persoalan lahan ini menunjukkan betapa rumitnya urusan energi di Indonesia. Di satu sisi, produksi minyak harus ditingkatkan. Di sisi lain, lahan pertanian juga harus dilindungi. Pemerintah mencoba mencari jalan tengah. Tapi waktu terus berjalan. Target produksi migas nasional tidak bisa ditunda selamanya.

perizinan lahanproyek migasketahanan energiKSPDudung AbdurachmanLahan Sawah DilindungiBojonegoro

Komentar

Memuat komentar...