Eri Cahyadi Ancam Copot Lurah yang Tak Bertanggung Jawab

Dwi H. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Eri Cahyadi Ancam Copot Lurah yang Tak Bertanggung Jawab

Gambar atau konten salah?

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada seluruh lurah di kota tersebut. Ini terjadi setelah muncul dugaan praktik jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Eri dengan tegas menyatakan bahwa lurah harus siap mundur sebelum mereka dicopot dari jabatannya.

Peringatan ini disampaikan Eri setelah ia memutasi Lurah Tambak Wedi. Keputusan itu diambil setelah ada laporan dari sekitar lima pedagang yang mengaku menjadi korban dugaan jual beli stan SWK. "Ketika kalian itu memegang sebuah kekuasaan, memegang sebuah struktural, maka di situlah menjadi tanggung jawab kalian terhadap tupoksi yang ada di sana," kata Eri di Gedung Sawunggaling, Kamis, 09 Juli 2026.

Eri menjelaskan pengalamannya saat turun ke lapangan. Ia melihat adanya sentra wisata kuliner dan pasar yang merupakan milik pemerintah kota, termasuk tanahnya. "Maka sejatinya tempat itu digunakan untuk warga kita yang memang dia berjualan, yang memang dia orang kecil, tapi jangan sampai mereka di titik itu tetap diperas, tetap diminta uang untuk masuk," ungkapnya.

Dalam kasus SWK Tambak Wedi, Eri menceritakan bahwa lurah saat itu mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik jual beli stan. Alasannya, SWK tersebut dikelola oleh paguyuban dengan perjanjian tidak ada sewa menyewa stan. Pedagang hanya membayar iuran listrik dan air PDAM. "Meskipun titik itu dikelola paguyuban, tetapi tanggung jawabnya tetap ada di pemerintah kota karena itu tanahnya pemerintah kota. Tetap tanggung jawabnya di kalian," ceritanya.

Eri juga meminta pejabat pemerintah kota belajar dari peristiwa ini. Ia menekankan bahwa semua lurah harus siap mundur sebelum dicopot dari jabatannya jika tidak memiliki mental bertanggung jawab. "Berulang kali saya katakan, jadilah orang yang punya komitmen, jadilah orang yang punya kepastian hukumnya, kalian pelindung masyarakat, maka tidak boleh kalimat yang keluar dari kalian itu saya tidak tahu Pak karena dikelola paguyuban, tidak begitu," paparnya.

Lurah juga diminta untuk mengontrol nama pengguna stan di SWK. Jika stan tersebut tidak lagi digunakan oleh warga setempat yang sudah terdata semula, maka harus diambil alih. Eri menjamin bahwa satgas preman akan membackup lurah yang berani bertindak tegas. Namun, jika lurah terbukti salah, mereka akan dicopot. "Kita punya Satgas Preman. Ada kejadian kemarin. Kita langsung bergerak dengan satgas preman. Saya tidak ingin. Pak Sekda, Pak Asisten 1, Pak Inspektur, saya tidak ingin satu pun anak buah saya yang ketika dia bekerja untuk kepentingan umat, kepentingan masyarakat mereka diancam. Bakal lindungi mereka. Turunkan semua Satgas Preman, turunkan semua penegak hukum di kota Surabaya. Kalau anda bener enggak usah takut. Tapi kalau bermain ya tak lepas," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi 'disambati' warga soal adanya dugaan praktik jual beli stan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di kawasan Tambak Wedi. Lurah Tambak Wedi, Yusuf Fian, pun dicopot per Kamis, 09 Juli 2026. Yusuf kemudian dipindah ke kelurahan lain. Namun, ia tidak menjabat sebagai lurah, melainkan menjadi kepala seksi (kasi) di Kelurahan Kalisari.

Kasus ini menunjukkan bagaimana pemerintah kota Surabaya menindak tegas dugaan penyimpangan di tingkat kelurahan. Eri Cahyadi menekankan bahwa tanggung jawab lurah tidak bisa dialihkan begitu saja ke paguyuban. Ia juga memastikan adanya perlindungan bagi lurah yang bertindak tegas, namun sanksi tegas bagi yang terbukti bersalah.

jual beli stansentra wisata kulinertambak wediperingatan wali kotalurah surabayapencopotan lurahtanggung jawab lurahsatgas preman

Komentar

Memuat komentar...