ESDM Tugaskan Tambang Pasok 212 Juta Ton Batu Bara ke PLN
Gambar atau konten salah?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tugas kepada perusahaan-perusahaan tambang untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero) pada tahun ini. Tugas ini diberikan kepada badan usaha yang sudah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton.
Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, mengatakan bahwa langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN tetap aman dan berkelanjutan. Ini juga bagian dari upaya memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri, yang dikenal dengan istilah Domestic Market Obligation (DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Tri dalam keterangan tertulis pada 13 Juli 2026.
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari total penugasan sudah dikontrakkan. Dari jumlah itu, perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Tri menjelaskan, PLN harus mempercepat proses kontrak agar batu bara yang sudah ditugaskan bisa segera dikirim ke pembangkit listrik.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," terang Tri.
Tri menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan perusahaan tambang. Tujuannya, memastikan pasokan batu bara ke PLTU tiba tepat waktu, sesuai volume yang dibutuhkan, dan memenuhi spesifikasi yang diminta.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," pungkasnya.
Penugasan ini merupakan mekanisme yang digunakan pemerintah untuk menjamin pasokan energi nasional. Dengan total penugasan 212 juta metrik ton, angka itu lebih besar dari kebutuhan PLN yang 154 juta metrik ton. Selisih volume itu dimaksudkan sebagai cadangan atau untuk kebutuhan sektor lain. Hingga pertengahan tahun, baru sekitar 68 persen dari total penugasan yang sudah dikontrakkan, dan realisasi pengiriman masih di bawah angka kontrak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Menteri ESDM Buka Suara Soal Harga Solar Nelayan Rp15 Ribu
Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 Per Liter
Volkswagen Kembali PHK 50.000 Karyawan
S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB
BNI Laporkan Sendiri Dugaan Korupsi KUR Jember
S&P Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB
Berita Terbaru
15.677 Siswa Badung Mulai MPLS Ramah
Fenomena Ikan Mabuk di Lumajang, Warga Ramai-ramai Menangkap
Goal Aksis Cimahi & Persib Bandung Juara HYDROPLUS Soccer League
Jembatan Ampera Jadi Panggung Parade Kebaya Nasional 2026
Nias Barat Gelontorkan Rp5,5 Miliar untuk Pengadaan Babi
Mahasiswa Unand Hilang Delapan Bulan, Keluarga Masih Cari Petunjuk
5 Contoh Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI
Studi Baru Bantah Penyebab Antartika Membeku
Puntung Rokok Diduga Sebabkan Karhutla di Trenggalek
Tiga SD di Tulungagung Nihil Murid Baru