OJK Buka Pendaftaran Kepala Bursa Mineral
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka pendaftaran untuk posisi kepala eksekutif pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis. Langkah ini merupakan bagian dari mandat baru yang diberikan kepada OJK melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan bahwa proses pendaftaran untuk jabatan baru ini akan dikelola oleh panitia seleksi atau pansel. Pansel tersebut akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Bursa mineral dan komoditas strategis sendiri ditargetkan mulai beroperasi secara efektif pada 1 Januari 2027.
"Bakal ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis yang baru. Kalau minat pada daftar, daftarnya ke pansel. Itu insyaallah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut. Pernyataan itu disampaikannya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada 15 Juli 2026.
Menurut Kiki, banyak hal yang perlu dipersiapkan selain menunjuk kepala eksekutif pengawasan baru. Infrastruktur pendukung dan aturan turunan dari OJK menjadi prioritas utama. "Banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur kemudian peraturan. Paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar di sektor ini. Sumber daya alam yang melimpah, menurut Kiki, bisa menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis, baik di tingkat nasional maupun global. "Ini juga sesuatu yang kita lihat sangat dahsyat potensinya ya, di mana Indonesia ini memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia dan juga global tentu saja," tuturnya.
Pembentukan bursa ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan nasional. Dengan adanya bursa khusus, perdagangan mineral dan komoditas strategis diharapkan lebih teratur dan transparan. Proses seleksi kepala eksekutif pengawasan menjadi langkah awal yang krusial sebelum bursa benar-benar beroperasi pada awal 2027.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Danantara Minat Ambil Saham BEI
Menteri Bela Koperasi Rp78 Ribu Untung Rp3 Miliar
Notaris Bayar Rp500 Juta Jika Ingin Pindah ke Jakarta
KPPU Fokus Awasi Pangan, Energi, dan Digital
Menteri Desa Gandeng 10 Asosiasi untuk Sosialisasi Kopdes Merah Putih
Kredit UMKM Baru Rp 1.500 Triliun dari Target Rp 2.200 Triliun
Berita Terbaru
OJK Buka Pendaftaran Kepala Bursa Mineral
Bea Cukai Sita 36,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Sumbagbar
SD Negeri Sepi Murid, Kemendikdasmen Gandeng Kemendagri
Elkan Baggott Resmi ke Millwall
Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Maling Saat Bela Spanyol
Aturan Baru: Siswa Boleh Bawa Ponsel, Dilarang Pakai Saat Belajar
16 Juli: Hari Ular, AI, dan Veteran Atom
Pedagang Daging Sapi Lamongan Mogok Jualan Tiga Hari