Gubernur Siapkan Insentif PPN DTP untuk Kendaraan Listrik
Gambar atau konten salah?
Gubernur Indonesia menyiapkan program insentif baru bagi kendaraan listrik. Pada fase pertama, pemerintah akan menyalurkan fasilitas kepada 200.000 unit mobil listrik dan motor listrik. Motor listrik akan menerima subsidi sebesar Rp 5 juta per unit.
Insentif tersebut berupa PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah). Dengan skema ini, pemerintah menanggung sebagian atau seluruh pajak PPN yang biasanya dikenakan pada kendaraan. Besaran yang ditanggung masih dalam tahap penetapan, namun sudah ada indikasi bahwa bagi kendaraan listrik non‑hybrid, pemerintah akan menanggung 100 % atau 40 % dari PPN.
“Jadi yang diomongin tadi PPN ya, PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen ada yang 40 persen nanti masih disesuaikan skemanya itu untuk utamanya EV yang bukan hybrid,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita.
Purbaya menambahkan bahwa skema PPN DTP untuk EV akan bergantung pada jenis material baterai yang dipakai. “Nanti baterainya berdasarkan nikel dan non‑nikel nanti akan beda skemanya, tapi yang itu nanti Menteri Perindustrian.”
Ia juga menekankan alasan pemilihan nikel: “Kenapa saya pakai nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai,” tambahnya.
“Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai, biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya jalan,” ujar Purbaya, menyoroti potensi sumber daya nikel Indonesia yang melimpah.
Insentif PPN DTP sudah pernah diterapkan pada tahun lalu. Mobil listrik yang biasanya dikenai PPN 12 % kini hanya membayar 2 %. Untuk memenuhi syarat, kendaraan harus memiliki TKDN minimal 40 %. Dengan potongan pajak ini, harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau.
Beberapa produsen telah merasakan manfaatnya, antara lain Chery, Hyundai, Wuling, MG, dan Neta. Program ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik dan memanfaatkan sumber daya nikel domestik.
Dengan skema yang masih dalam penyusunan, pemerintah menargetkan peningkatan produksi dan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus memperkuat industri hilirisasi baterai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai