Hakim Tolak Praperadilan, SP3 Erwin Sah
Gambar atau konten salah?
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kini bisa bernafas lebih lega. Setelah kejaksaan menggugurkan status tersangkanya, kasus tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat lagi oleh pihak mana pun.
Kepastian ini didapat setelah Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rusdiyanto Loleh, menolak gugatan praperadilan pada 06 Juli 2026. Gugatan praperadilan itu sebelumnya diajukan oleh seseorang bernama Bakti Safa'at.
Setelah rangkaian sidang selama seminggu, Hakim Rusdiyanto akhirnya membacakan putusan. Dalam amar putusannya, ia menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon. Dengan demikian, Surat Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Erwin dinyatakan sah secara hukum.
"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon praperadilan tersebut tidak dapat diterima," ucap Rusdiyanto saat membacakan putusan di ruang sidang.
Dalam pertimbangan hukumnya, Rusdiyanto menjelaskan bahwa pemohon praperadilan ternyata bukanlah korban, pelapor, atau kuasa hukum yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut. Pemohon juga bukan pihak ketiga yang memiliki kepentingan atas kasus ini. Karena itu, hakim menolak klaim bahwa pemohon adalah pihak yang berkepentingan dalam kasus Erwin.
"Pemohon bukan korban atau pelapor maupun kuasa hukumnya. Dan frasa pemohon sebagai pihak ketiga yang berkepentingan tidak dapat diterima dan dinyatakan tidak memiliki hak atau legal standing untuk mengajukan praperadilan," tegas Rusdiyanto.
Kasus ini berawal dari laporan yang menyebut Erwin terlibat dalam dugaan tindak pidana tertentu. Namun, setelah penyidikan berjalan, kejaksaan menilai tidak ada cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum. Akhirnya, SP3 diterbitkan, dan Bakti Safa'at sebagai pihak ketiga mencoba menggugat lewat jalur praperadilan. Upaya itu kandas karena penggugat dianggap tidak memiliki kedudukan hukum yang sah. Kini, status Erwin benar-benar bersih dari jeratan hukum, setidaknya untuk kasus ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Sunda Kembali Bergulir
Bandung Zoo Bersiap Hidup Lagi
Satpol PP Gusur Lapak Cuanki Depan Masjid Pusdai
Gubernur Buka Jembatan Sukamenak, Sengketa Lahan Masih Mengganjal
DPRD Setuju, Wacana Ganti Nama Jabar Jadi Sunda Melaju
SIM Keliling Bandung: Jadwal 6-11 Juli 2026
Berita Terbaru
Ibrahimovic: Saya Bisa Kena Empat Kartu Merah Lawan Paraguay
Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Sunda Kembali Bergulir
Bocah 5 Tahun Tewas Digigit Ular Weling Saat Tidur
Jembatan Serayu Banyumas Dibuka, Antrean Mengular 1 Km
Bupati Sidoarjo Ajak Warga Perangi Narkoba
Truk Kontainer Terguling di Surabaya, Macet Total hingga Babat Jerawat
Rahasia Fisik Haaland: Latihan Ekstrem dan 6.000 Kalori Sehari
Ube Jadi Bintang Baru Minuman Kekinian di Cirebon
Empat Tim Pastikan Tiket Perempatfinal Piala Dunia