Hari Lahir Pancasila 2026: Upacara Nasional di Jakarta
Gambar atau konten salah?
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 01 Juni. Tanggal tersebut mengacu pada pidato Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha‑usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 01 Juni 1945. Pada pidato itu, Soekarno pertama kali memperkenalkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Penetapan resmi Hari Lahir Pancasila sebagai hari nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa tanggal 01 Juni 1945 merupakan Hari Lahir Pancasila dan diperingati setiap tahun oleh seluruh komponen bangsa Indonesia.
Untuk menyiapkan peringatan tahun 2026, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila. Pedoman tersebut termaktub dalam Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Tema yang diusung adalah "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia".
Pedoman pelaksanaan upacara dibagi menjadi tiga kategori: upacara tingkat pusat, upacara tingkat daerah, dan upacara yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah serta satuan pendidikan. Setiap kategori memiliki susunan upacara yang terperinci, namun tetap mengikuti garis besar yang sama.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di tingkat pusat dijadwalkan pada Senin, 01 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Jakarta. Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai Inspektur Upacara. Susunan upacara di tingkat pusat dimulai dengan terompet pertama pada pukul 09.30 WIB dan berlanjut hingga upacara selesai pada pukul 10.35 WIB. Berikut urutan kegiatan secara rinci:
- 09.30 WIB – Terompet pertama.
- 09.35 WIB – Terompet kedua.
- 09.36 WIB – Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
- 09.43 WIB – Komandan upacara memasuki tempat upacara.
- 09.48 WIB – Pendahuluan, Wakil Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.
- 09.49 WIB – Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.
- 09.50 WIB – Laporan Perwira Upacara.
- 09.51 WIB – Presiden selaku Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.
- 09.52 WIB – Penghormatan kebesaran.
- 09.53 WIB – Laporan Komandan Upacara.
- 09.54 WIB – Pengibaran Sang Merah Putih.
- 10.00 WIB – Penghormatan kepada Sang Merah Putih.
- 10.08 WIB – Mengheningkan cipta.
- 10.10 WIB – Tanda kebesaran buka.
- 10.11 WIB – Pembacaan teks Pancasila.
- 10.12 WIB – Tanda kebesaran tutup.
- 10.13 WIB – Pembacaan Pembukaan Undang‑Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- 10.16 WIB – Amanat Inspektur Upacara.
- 10.26 WIB – Pembacaan doa.
- 10.30 WIB – Andhika Bhayangkari.
- 10.31 WIB – Laporan Komandan Upacara.
- 10.32 WIB – Penghormatan pasukan.
- 10.33 WIB – Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
- 10.34 WIB – Laporan Perwira Upacara.
- 10.35 WIB – Upacara selesai.
Selain susunan utama, formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menggunakan Formasi Pancasila yang terdiri atas lima kelompok. Kelompok tersebut melambangkan lima sila dalam Pancasila. Seluruh anggota formasi merupakan anggota Paskibraka, dan pengibaran Sang Merah Putih dilakukan oleh kelompok tiga.
Penurunan bendera dilaksanakan pada hari yang sama pukul 17.00 WIB di Jakarta. Penurunan ini tidak dihadiri oleh peserta upacara maupun tamu undangan. Upacara tingkat pusat juga disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial BPIP dan televisi nasional.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di tingkat daerah diwajibkan oleh pemerintah daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelaksanaan upacara paling lambat dimulai pukul 08.00 waktu setempat, yakni pukul 08.00 WIB untuk wilayah Indonesia bagian barat, 08.00 WITA untuk wilayah Indonesia bagian tengah, dan 08.00 WIT untuk wilayah Indonesia bagian timur. Susunan upacara di tingkat daerah serupa dengan pusat, namun disesuaikan dengan waktu dan lokasi masing-masing. Berikut urutan kegiatan secara singkat:
- Terompet pertama.
- Terompet kedua.
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
- Komandan Upacara memasuki tempat upacara.
- Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.
- Laporan Perwira Upacara.
- Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
- Penghormatan pasukan.
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Pengibaran Sang Merah Putih.
- Mengheningkan cipta.
- Tanda kebesaran buka.
- Pembacaan teks Pancasila.
- Tanda kebesaran tutup.
- Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
- Amanat Inspektur Upacara.
- Pembacaan doa.
- Andhika Bhayangkari.
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Penghormatan pasukan.
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Komandan Upacara membubarkan pasukan.
- Upacara selesai.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di satuan pendidikan juga diwajibkan oleh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal pada seluruh jenjang pendidikan. Pelaksanaan upacara paling lambat dimulai pukul 08.00 sesuai wilayah waktu masing-masing. Pakaian yang digunakan disesuaikan dengan ketentuan pimpinan instansi atau satuan pendidikan. Susunan upacara di sekolah dan satuan pendidikan paling sedikit meliputi:
- Persiapan upacara.
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
- Komandan Upacara memasuki tempat upacara.
- Laporan.
- Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
- Penghormatan pasukan.
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Pengibaran Sang Merah Putih.
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
- Amanat Inspektur Upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Penghormatan pasukan.
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Upacara selesai.
Dengan pedoman tersebut, semua instansi, baik di tingkat pusat, daerah, maupun satuan pendidikan, dapat melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara terkoordinasi dan sesuai standar. Peringatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari‑hari, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengingat bahwa setiap upacara harus mematuhi susunan yang telah ditetapkan menegaskan pentingnya keseragaman dan kehormatan dalam peringatan ini. Dengan mengikuti pedoman yang telah disusun, diharapkan peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dapat berlangsung lancar dan bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
