Helmy Santika Resmi Jadi Irjen Kemendag
Gambar atau konten salah?
Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Perdagangan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar pada Rabu, 08 Juli 2026.
Dasar hukum pelantikan ini adalah Keputusan Presiden RI Nomor 59/TPA Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Juni 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendag. Dengan posisi barunya, Helmy Santika diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan internal. Tugas utamanya adalah memastikan seluruh program di Kemendag berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menjelaskan bahwa Kemendag memiliki tiga program prioritas. Ketiganya adalah Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan program Dari Lokal untuk Global. "Seluruh program Kementerian Perdagangan adalah mengenai pasar. Ketika berbicara pasar, seluruh eselon I terlibat termasuk Inspektorat Jenderal," kata Busan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 09 Juli 2026.
Busan meminta Irjen Kemendag yang baru untuk membimbing semua unit eselon I. Tujuannya agar setiap pekerjaan dilakukan sesuai peraturan. Ia juga berharap Inspektorat Jenderal bisa mendukung program-program Kemendag. Dukungan itu penting agar semua kegiatan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
"Kami sangat berharap Inspektorat Jenderal bisa memberikan asistensi agar semua unit kerja semakin tertib administrasi. Dengan begitu, pekerjaan teman-teman unit eselon I berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap, Inspektorat Jenderal dapat memastikan bahwa program-program prioritas Kemendag bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Busan.
Helmy Santika bukan wajah baru di institusi kepolisian. Sebelum menjabat di Kemendag, ia adalah mantan Kapolda Lampung. Pada September 2025, ia dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Itwasum Polri. Kariernya di kepolisian sudah panjang, dimulai sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1993.
Pelantikan ini menempatkan seorang perwira tinggi Polri di posisi pengawas internal kementerian. Ini menunjukkan adanya sinergi antara lembaga sipil dan kepolisian dalam tata kelola pemerintahan. Fokus utama Helmy nantinya adalah memastikan administrasi dan program prioritas Kemendag berjalan tertib dan sesuai hukum.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemda Mulai Jajaki Obligasi Daerah, BEI Konfirmasi Minat
Prabowo Resmikan B50, Indonesia Negara Pertama di Dunia
APN Catat Surplus Operasional Rp2,86 Triliun di 2025
Realisasi Jagung Pemerintah Baru 19%
PHE OSES Mulai Injeksi Polimer di Lapangan Lepas Pantai Rama
OJK Buru Aset Henry Surya, Rp 113 M Disita
Berita Terbaru
Helmy Santika Resmi Jadi Irjen Kemendag
Jakarta Fair Segera Tutup, Cek Jam dan Harga Tiket
Maroko Hadapi Prancis, Dendam Semifinal 2022
Neymar Akhiri Piala Dunia 2026, Brasil Tersingkir
Setelah 17 Tahun, Steve di Minecraft Akhirnya Bisa Duduk
Hari Keempat, Pencarian Korban Buaya di Banyuasin Belah Sungai
Ahli Bahasa: 'Boti' Bukan Sekadar Gaul
Bus Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas