Realisasi Jagung Pemerintah Baru 19%

Bambang W. · 2 min baca · 6 menit lalu · 3 dibaca
Bisik.id
Realisasi Jagung Pemerintah Baru 19%

Gambar atau konten salah?

Realisasi pengadaan jagung untuk cadangan pemerintah masih jauh dari target. Per 6 Juli 2026, baru 190 ribu ton yang terserap, atau hanya 19 persen dari target 1 juta ton. Angka ini sebenarnya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 101,8 ribu ton atau 10 persen dari target.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis, 9 Juli 2026. "Baru tercapai 10% (di 2025), baru tercapai 19% dari target (2026). Ini harus ada perbaikan mendasar," ujar Rachmat.

Penugasan menyerap jagung petani itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan jagung pemerintah untuk periode 2026–2029. Dalam aturan itu, Kementerian PPN/Bappenas diminta memastikan kebijakan berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah.

Target tahun ini: menyerap 1 juta ton jagung dalam negeri dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram. Syaratnya, jagung sudah memasuki usia panen di tingkat petani dengan kadar air 18–20 persen. Tujuannya agar hasil panen petani lokal terserap dengan harga yang pantas.

Kebijakan ini diharapkan punya efek berantai. Jagung yang diserap akan disalurkan sebagai pakan murah untuk peternak lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dengan begitu, harga daging ayam dan telur di pasaran bisa tetap stabil dan terjangkau.

Melihat realisasi yang masih rendah, Kementerian PPN/Bappenas mendorong percepatan pengadaan cadangan jagung pemerintah. Menurut mereka, strategi dan rencana pemanfaatan cadangan perlu disiapkan, terutama untuk menjamin harga petani dan stabilitas harga.

"Contoh jagung adalah contoh klasik yang harus kita selesaikan. Kalau kita tidak bisa menyelesaikan urusan jagung, urusan apapun tidak bisa kita selesaikan," tegas Rachmat.

Meski ada peningkatan dari tahun sebelumnya, angka serapan masih di bawah seperlima target. Artinya, mekanisme penyerapan dan koordinasi antarlembaga masih perlu dibenahi agar petani benar-benar bisa menjual jagungnya dengan harga yang dijamin pemerintah, dan peternak mendapat pakan murah secara konsisten.

jagungcadangan pemerintahtarget serapanharga pembelian pemerintahstabilisasi panganBappenaspetanipeternak

Komentar

Memuat komentar...