IPB Luncurkan WFH & PJJ Dua Hari Kerja, Menjaga Mutu
Gambar atau konten salah?
IPB University menanggapi surat edaran Kemdiktisaintek tentang efisiensi kerja dan pembelajaran. Rektor Dr. Alim Setiawan Slamet, STP, MSi, mengumumkan dua hari kerja dari rumah (WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 09 April 2026 di Artotel Senayan Jakarta.
“Kami memberi dua pilihan, ada Jumat, ada Senin, karena kadang ada fakultas yang belajar sampai Sabtu. Kami fakultatif,” kata Rektor. Ia menekankan bahwa keputusan ini bersifat fleksibel, sesuai kebutuhan masing‑masing fakultas.
Alim menjelaskan bahwa praktikum tetap dilakukan secara luring. “Untuk yang sifatnya praktikum tetep luring, karena butuh laboratorium dan sebagainya. Tetapi yang kuliah secara umum di kelas pakai pendakatan konten dan juga pada pendekatan learning,” ujarnya. Ia menyoroti pentingnya menjaga kualitas pengajaran meski sebagian materi dipindahkan ke platform digital.
Keputusan WFH dan PJJ sudah berjalan sejak 06 April 2026. Rektor menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari learning loss, yaitu penurunan atau hilangnya pengetahuan akibat jeda panjang atau pembelajaran yang tidak optimal. “Kami ikuti Kemdiktisaintek yang menyampaikan surat edaran pada 01 atau 02 April, lalu kami lakukan sejak 06 April kemarin. Kami menyambut positif dan mendukung kebijakan ini, kita akan menjaga agar produk fakultas tidak menurun dan kedua, tidak terjadi learning loss. Dengan pembelajaran hybrid dan sebagainya risikonya adalah learning loss. Itu yang kita jaga, agar pembelajaran mahasiswa nggak berkurang,” ujarnya.
Surat Edaran Kemdiktisaintek No 2 Tahun 2026 menyesuaikan pola kerja di lingkungan perguruan tinggi. Penerapan PJJ diizinkan bagi mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana, namun tidak bersifat seragam. Setiap kampus harus menyesuaikan kesiapan dan karakteristik program studi, serta mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.
Dokumen tersebut juga menyinggung pembatasan kendaraan operasional dan/atau kendaraan dinas yang tidak mendesak. Ia mendorong penggunaan transportasi publik, pengaturan pendingin ruangan, optimalisasi ruang belajar, fasilitas perkantoran, ruang rapat, dan platform digital. Semua langkah ini bertujuan mengurangi jejak karbon dan meningkatkan efisiensi operasional.
Dengan kebijakan ini, IPB University berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan akademik dan efisiensi sumber daya. Rektor menegaskan bahwa setiap perubahan dilakukan dengan hati‑hati, memperhatikan dampak pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa.
Secara keseluruhan, kebijakan ini mencerminkan upaya perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan dinamika global dan menjaga mutu pendidikan tanpa mengorbankan efisiensi operasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
UIN Jakarta 69 Tahun: Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
Undip Buka Pendaftaran Ujian Mandiri Vokasi 2026 Online
Limbah Plastik Dihasilkan Bahan Bakar: Pyrolysis Solusi
Unesa Buka Jalur Non Tes Rapor 10‑22 Juni 2026 SMA, MA, SMK
Pelatihan BNSP: Sertifikat Trainer Menjadi Standar Nasional
Kelas Simulasi Interview Online 24 Juni, Harga Rp120k
Berita Terbaru
Pemerintah Siap Beli Ayam, Telur lewat Bantuan Pangan
Medan & Deli Serdang: Hujan Ringan Siang, Waspada Petir
Ernando Ari Perpanjang Kontrak, Tetap di Persebaya Surabaya
Lima Makanan Nabi Muhammad SAW: Kambing, Kurma Ajwa, Anggur
Hotel VIP Timnas Piala Dunia 2026: Fasilitas Top di AS
Korea Selatan Menang 2-1 atas Ceko di Piala Dunia 2026
