Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Ditutup Mulai Hari Ini

Ayu W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Ditutup Mulai Hari Ini

Gambar atau konten salah?

Mulai hari ini, Jumat, 10 Juli 2026, pengendara tidak bisa lagi melintas di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Gedung Sate, Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup akses jalan utama di pusat kota itu. Penutupan ini terkait proyek besar, yaitu penataan halaman depan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.

Berdasarkan papan pengumuman resmi dari Biro Umum Pemprov Jabar yang terpasang di lokasi, penutupan berlangsung cukup lama. Jalan akan ditutup hingga 7 September 2026. Proyek ini disebut sebagai mega-proyek penataan kawasan tersebut.

Dimas, petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, menjelaskan alasan penutupan. "Ditutup karena ada pembangunan," katanya saat ditemui di lokasi. Ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proyek tersebut.

Untuk mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Diponegoro, Dinas Perhubungan meminta pengendara menghindari kawasan Gedung Sate. Mereka menyediakan tiga jalur alternatif. Jalur itu adalah Jalan Sentot Alibasyah, Jalan Surapati, dan Jalan Majapahit.

Pengendara yang melintas di jalur alternatif sekitar proyek harus ekstra hati-hati. Petugas menetapkan batas kecepatan maksimal hanya 30 kilometer per jam. Aturan ini demi keselamatan pekerja proyek dan pengguna jalan.

Penutupan Jalan Diponegoro tidak hanya sementara. Dimas mengungkapkan, setelah proyek selesai, jalan itu akan ditutup secara permanen. "Rencana sampai pembangunan selesai, setelah selesai juga akan permanen ditutup," ujarnya.

Dimas meminta masyarakat mengikuti aturan rekayasa lalu lintas. Ia juga mengimbau warga menyimak informasi dari pemerintah melalui berbagai kanal. "Imbauan tetap ikuti aturan, lihat informasi soal rekayasa lalu lintasnya," tutup Dimas.

Proyek penataan halaman depan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu mengubah pola lalu lintas di pusat Bandung. Jalan Diponegoro yang selama ini menjadi akses utama akan berubah fungsi. Pengendara harus mencari rute alternatif, setidaknya hingga September 2026. Setelah itu, jalan tersebut tidak akan kembali dibuka untuk umum.

penutupan jalanGedung SateBandungjalur alternatifproyek penataanrekayasa lalu lintas

Komentar

Memuat komentar...