Jodi Tegaskan Rp 5,4 Juta Bukan Bantuan Tunai, Akumulasi Maksimal
Gambar atau konten salah?
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada 09 Juni 2026. Setelah pertemuan, Jodi Mahardi, juru bicara Luhut, menyampaikan penjelasan mengenai bantuan sosial sebesar Rp 5,4 juta per orang.
Jodi menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah wacana kebijakan baru. Ia menjelaskan bahwa Rp 5,4 juta hanyalah ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari program perlindungan sosial yang sudah ada. Setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, sehingga manfaat riil yang diterima tidak akan sama.
- Penguatan Sistem Berbasis Akurasi Data
Pemerintah saat ini fokus membangun sistem perlindungan sosial terintegrasi dengan teknologi digital. Transformasi tata kelola ini dirancang agar penyaluran bantuan dan subsidi lebih presisi, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak. - Rp 5,4 Juta Bukan Program Bantuan Tunai Baru
Jodi menegaskan bahwa angka tersebut bukan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara. Angka itu hanya ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang sudah ada. - Optimalisasi, Bukan Pengurangan Perlindungan Sosial
Reformasi ini tidak dirancang untuk mengurangi program perlindungan sosial yang sudah berjalan. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan manfaat program dapat disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran, khusus bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Transformasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Uji coba implementasi digitalisasi penyaluran bansos telah berjalan di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi secara komprehensif sebelum diterapkan secara nasional.
Jodi menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan program perlindungan sosial yang semakin responsif, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat.
"Kami berharap penjelasan ini memberikan kepastian informasi di ruang publik, maupun di kalangan masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan," tutur Jodi dalam keterangan tertulis pada 10 Juni 2026.
Dengan penjelasan ini, pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial tidak akan menjadi program baru, melainkan peningkatan efektivitas penyaluran program yang sudah ada. Fokusnya tetap pada teknologi digital untuk memperbaiki akurasi data dan memastikan bantuan mencapai sasaran yang tepat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Pertamax Naik, Purbaya: Beberapa Konsumen Pindah
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Hingga 16.250/ Liter
BPK: Lima ASN Ditangkap KPK Terkait Suap Pemerintah Daerah
Pemerintah & Komisi XI Sepakati Kerangka Fiskal 2027 RAPBN
Goodyear Minta Perpanjang SNI Hingga 1 Jan 2027 di Jerman
AFTECH Dorong Pindar, Pinjaman Online Tumbuh 1,388 Triliun
Berita Terbaru
Indonesia Siap Hadapi Australia di Semifinal AFF U‑19 11 Juni
Piala Dunia 2026: Batas Waktu Gawang dan Throw-In 5 Detik
Pesta Siaga Kwarran Mojoroto di GOR Kediri Fokus Karakter
Toronto Siap Sambut Piala Dunia 2026 lewat PATH Bawah Tanah
Volkswagen Kritik Larangan ICE, Sarankan Pilihan Konsumen
Manchester United Jual Onana Tanpa Tawaran Gaji Tinggi
Harga Pertamax Naik, Purbaya: Beberapa Konsumen Pindah
Kemacetan Meningkat di Kelurahan Kapal Mengwi Saat Galungan
BMKG Prediksi Puncak Kemarau Agustus 2026 di 48,8% Wilayah
