Kasus Riset UNY: Empat Peneliti Mencuri Travel Grant
Gambar atau konten salah?
02 Juni 2026 – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan keprihatinannya atas kasus pemalsuan riset yang menjerat nama Indonesia. Ia menegaskan bahwa keempat pelaku kasus ini bersumber dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), namun jenjang S2 masing‑masing ditempuh di perguruan tinggi yang berbeda.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Brian menyatakan, “Seperti yang dinyatakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1 adalah UNY, S2-nya berbeda-beda.” Ia menambahkan bahwa ia sudah membentuk tim khusus dan berkoordinasi langsung dengan pihak UNY. Pihak universitas pula telah memanggil keempat terduga pelaku untuk diwawancarai.
Menurut Brian, motif utama para pelaku adalah keinginan untuk memperoleh travel grant atau perjalanan gratis ke luar negeri. Ia menjelaskan, “Ada beberapa lembaga pendidikan yang memberikan bantuan untuk dosen-dosen atau peneliti muda untuk menghadiri konferensi internasional.” Namun, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan secara bijak.
Brian menilai tindakan ini tidak etis, merugikan peneliti Indonesia lain, dan dapat menurunkan kredibilitas penelitian nasional. Ia menyatakan, “Jadi, memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant ke luar negeri. Tapi tentu, ini memiliki atau sangat bermasalahan dari sisi etik dan integritas.” Ia juga menegaskan, “Dan sangat disayangkan juga adalah dengan kasus ini, maka kredibilitas penelitian Indonesia juga kemudian akan disangsikan.”
Di tengah proses investigasi, Brian mengungkapkan bahwa pihak kementerian masih terus mengumpulkan bukti. Ia mengajak netizen yang memiliki data lebih spesifik untuk berkontribusi, dengan kata-katanya, “Jadi kita akan mengumpulkan data.”
Penelusuran awal menunjukkan bahwa keempat terduga tidak berafiliasi sebagai dosen di perguruan tinggi. Brian menjelaskan, “Tetapi memang setelah kami cek di seluruh database perguruan tinggi, keempatnya itu tidak berafiliasi atau bukan dosen di perguruan tinggi tersebut. Sehingga tentu secara administrasi, kita tidak memiliki payung hukum untuk penanganan dan memproses lebih lanjut.” Ia menambahkan, “Lantaran bukan dosen, keempat pelaku juga tidak bisa langsung disidang etik.”
Meski menghadapi kendala hukum, Brian menegaskan tekadnya untuk memberikan efek jera. Ia menyatakan, “Tentu kita ingin memberikan efek jera, karena ini, kita tidak ingin tindakan ini juga dianggap tidak ada punishment, gitu ya.” Ia menekankan pentingnya melindungi kredibilitas bangsa dan peneliti yang bekerja keras.
Kesimpulannya, kasus ini menyoroti perlunya mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap penggunaan travel grant serta perlunya standar etika yang tegas bagi peneliti. Situasi ini juga menegaskan bahwa kredibilitas penelitian Indonesia dapat terancam bila integritas tidak dijaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
