Kemdikbud Rencanakan Seleksi Gabungan PTN‑PTS 2026

Bayu K. · 2 min baca · 1 jam lalu · 28 dibaca
Bisik.id
Kemdikbud Rencanakan Seleksi Gabungan PTN‑PTS 2026

Gambar atau konten salah?

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan meneliti kemungkinan seleksi mahasiswa baru yang terintegrasi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS). Rencana ini muncul setelah anggota Komisi X DPR RI mengajukan usulan melalui Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.

Prof Dr Khairul Munadi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, menyatakan bahwa undang-undang memberi ruang bagi PTS untuk melakukan seleksi mandiri atau bergabung dengan PTN. Ia berkata, “Sebetulnya kalau kita melihat amanat undang-undang, kalau ditanya memungkinkan, tentu saja memungkinkan ya. Karena memang dalam Undang-Undang 12/2012 khususnya dari pasal 73 dan 74 itu disebutkan memang PTS dapat melakukan seleksi secara mandiri atau bisa juga mengikuti sistem seleksi bersama dengan PTN.”

Ia menambahkan bahwa kementerian akan melakukan kajian lebih lanjut. “Kalau kita bicara sistem, tentu saja memungkinkan. Kami nanti apa namanya, (akan) melakukan kajian lebih lanjut,” ujarnya.

Di sisi lain, Prof Dr Ir Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, mengatakan bahwa konsep seleksi nasional gabungan sudah dibahas pada 2024. Namun, kendala utama terletak pada pencantuman Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ia menjelaskan, “Di tahun 2024 ini sudah masuk kajian kami agar supaya PTS dengan kualifikasi yang baik dan sebagainya atau unggul, mungkin bisa melakukan seleksi bersama menjadi pilihan. Tetapi masalahnya adalah pada UKT.”

Perbedaan UKT antara PTN dan PTS menjadi isu penting. “Ketika UKT di PTN itu transparan kategori 1 sampai sekian, tidak semua teman-teman di PTS bisa seperti itu. Nah, ketika ini dihadapkan pada pilihan yang sama, tentu mahasiswa akan cenderung memilih yang menyediakan UKT paling murah. Ini juga perlu menjadi pertimbangan,” kata Eduart.

Ia menegaskan bahwa total kuota yang diterima hanya sekitar 30%. “Jika seleksi bersama secara prinsip kita tidak ada tidak ada masalah karena tadi, mahasiswanya cukup banyak,” tambahnya.

Contoh konkret, di Universitas Sriwijaya (Unsri), sebagian seleksi mandirinya diselenggarakan bersama PTS. Eduart menekankan, pihaknya sangat terbuka jika seleksi nasional digabung antara PTN dan PTS. “Prinsipnya kami sangat terbuka apabila seleksi ini memang mau dilakukan secara bersama agar supaya memang beban itu, apa ya, tidak ditumpukkan aja ke PTN,” ujarnya.

Rencana ini menandai langkah penting dalam upaya mempermudah akses pendidikan tinggi. Dengan mempertimbangkan faktor UKT dan kuota, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem seleksi yang lebih adil dan terjangkau bagi calon mahasiswa.

Seleksi Mahasiswa BaruPTNPTSUKTKemdiktisaintekSistem Seleksi GabunganKuotaPendidikan Tinggi

Komentar

Memuat komentar...