Kemenag Tetapkan Idul Adha 2026: Hari Raya 27 Mei Rabu
Gambar atau konten salah?
Sidang isbat Kemenag di Makassar menandai keputusan resmi mengenai tanggal 1 Dzulhijjah dan Idul Adha tahun 1447 H. Pada hari Minggu, 17 Mei 2026, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan hasil perhitungan tersebut.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 M dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026,” ujar beliau.
Dengan keputusan ini, Hari Raya Idul Adha 2026 akan dirayakan secara serentak di seluruh Indonesia. Sebelumnya, organisasi Islam Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa Idul Adha 2026 jatuh pada tanggal 27 Mei, berdasarkan KHGT.
Informasi tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, yang menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 H bertepatan dengan 18 Mei 2026. Akibatnya, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Seperti biasa, Idul Adha biasanya diberi status hari libur. Untuk tahun ini, libur Idul Adha 2026 hanya berlangsung dua hari: satu hari libur nasional pada 27 Mei 2026 dan satu hari cuti bersama pada 28 Mei 2026. Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Jika mengikuti jadwal tersebut, tidak akan ada long weekend pada Idul Adha kali ini. Namun, bagi yang mengambil cuti tambahan pada 29 Mei 2026, yang merupakan hari kejepit, dapat menikmati long weekend yang lebih panjang. Hari tersebut berada di antara hari libur dan akhir pekan, sehingga dapat disambung dengan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026.
Dengan strategi tersebut, total libur yang dapat dinikmati pada periode Idul Adha 2026 menjadi enam hari berturut‑turut:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Jumat, 29 Mei 2026: Rekomendasi cuti
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila (urw/alk)
Keputusan ini memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat merayakan Idul Adha secara bersamaan, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga untuk merencanakan liburan panjang dengan memanfaatkan hari kejepit dan hari libur nasional berdekatan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai