Klungkung Siap Gabung 14 SDN, 80% Persetujuan Sudah Kini

Bambang W. · 3 min baca · 2 hari lalu · 20 dibaca
Bisik.id
Klungkung Siap Gabung 14 SDN, 80% Persetujuan Sudah Kini

Gambar atau konten salah?

Disdikpora Klungkung sedang menggabungkan 14 SDN yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit. Proses ini masih menunggu persetujuan dari orang tua murid dan komite sekolah. Beberapa pihak yang tidak setuju bahkan sudah melaporkan masalah ini ke Bupati dan DPR Klungkung.

Menurut Kepala Disdikpora, I Ketut Sujana, sampai saat ini proses regrouping sudah mencapai 80 persen. Dari 14 SDN di Kecamatan Nusa Penida dan Banjarangkan yang akan disatukan menjadi 7 sekolah, mayoritas komite dan orang tua sudah memberi lampu hijau.

Ia menjelaskan bahwa 80 persen ini sudah merupakan keseluruhan proses. Termasuk persetujuan tri pusat pendidikan (keluarga, sekolah/pemerintah, dan masyarakat). Sisanya yang 20 persen ini memang dari masih adanya keluarga (orang tua murid) dan masyarakat (komite sekolah) yang menginginkan belum saatnya digabung, katanya pada 09 Juni 2026.

Ketidaksetujuan masyarakat dan keluarga siswa tidak bisa dilawan. Untuk menjalankan pendidikan, ketiga pusat tersebut harus beriringan. “Tidak ada kalah menang, karena ini kepentingan bersama. Untuk kepentingan bersama, ego sektoral harus kita kesampingkan. Jadi jangan sampai ada kata kalah-menang dalam upaya ini,” ujarnya.

Disdikpora akan melanjutkan regrouping di sekolah yang sudah mendapatkan persetujuan. Persetujuan ini terlihat dari reaksi masyarakat setelah mendengar rencana penggabungan. “Jadi mereka tidak sampai mengkomunikasikan (melapor) ke eksekutif dan legislatif tentang pandangan mereka. Adapun yang setuju ini telah memberi lampu hijau dengan catatan kami berkomitmen memenuhi sejumlah syarat yang diajukan. Seperti menyediakan angkutan umum untuk mengantar siswa. Dan itu sudah kami setujui dan komunikasikan dengan pimpinan,” jelas Sujana.

Komite dan orang tua murid yang masih keberatan berada di 6 SDN di Banjarangkan. Sementara 8 SDN di Nusa Penida sudah memberi lampu hijau. “Jadi kami akan tetap jalan dulu. Mana yang sudah setuju kami lakukan penggabungan, sedangkan yang belum, kami tunggu sambil terus berproses,” tambahnya.

Penggabungan ditegaskan sebagai upaya efisiensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan regrouping, guru dari 14 SDN minim siswa dapat didistribusikan ke sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

Berikut daftar sekolah yang akan digabung:

  • Nusa Penida – SDN 3 Kutampi ke SDN 5 Kutampi, SDN 2 Tanglad ke SDN 1 Tanglad, SDN 2 Sekartaji ke SDN 1 Sekartaji, SDN 6 Ped ke SDN 2 Ped.
  • Banjarangkan – SDN 1 Negeri ke SDN 3 Negeri, SDN 2 Negeri ke SDN 2 Banjarangkan, SDN 2 Tihingan ke SDN 3 Tihingan.

Di salah satu sekolah yang akan digabung, SDN 2 Tihingan di Banjarangkan, jumlah siswa sangat minim. Dari 6 kelas, total siswa berjumlah 56. Rinciannya: kelas 1 7 siswa, kelas 2 6 siswa, kelas 3 11 siswa, kelas 4 9 siswa, kelas 5 11 siswa, dan kelas 6 11 siswa.

Plt Kepala SDN 2 Tihingan, Ni Wayan Ekawati, mengungkapkan bahwa usulan regrouping ini pernah diajukan tahun sebelumnya. Namun karena minimnya siswa, usulan tersebut ditolak oleh orang tua murid dan komite sekolah. “Karena orang tua tidak mau. Itu sebabnya diulur lagi rencana ini. Tapi sekarang mau lagi, pasti orang tua tidak setuju,” jelas Ekawati.

Ia juga menambahkan bahwa sekolah ini masih menerima BOS. Namun jika aturan terbaru tidak memungkinkan, ia akan mengembalikan kebijakan tersebut kepada orang tua murid yang keberatan untuk pindah ke SDN 3 Tihingan. “Karena dirasa akan jauh. Sejauh ini kami juga belum mengetahui rencana itu yang tahun ini. Biasanya kami akan dipanggil oleh pihak dinas,” ujarnya.

Penggabungan SDN di Klungkung bertujuan menyesuaikan jumlah siswa dan tenaga pengajar agar lebih seimbang. Dengan menggabungkan sekolah yang memiliki siswa sedikit, guru dapat dialokasikan ke sekolah yang masih kekurangan. Proses ini memerlukan persetujuan dari tiga pihak: keluarga, sekolah/pemerintah, dan masyarakat. Meskipun sudah mencapai 80 persen, masih ada 20 persen yang menunggu keputusan orang tua dan komite. Disdikpora menekankan bahwa tidak ada pihak yang kalah; semua keputusan diambil demi kepentingan bersama. Proses ini masih berjalan, dan hasil akhirnya akan memengaruhi distribusi tenaga pengajar serta kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Regrouping SDNDisdikpora KlungkungPersetujuan orang tuaEfisiensi pendidikanJumlah siswa minimTenaga pengajarKepentingan bersama

Komentar

Memuat komentar...