KMP Bandung Hadapi Kendala Lahan, Kementerian Siap Solusi

Mira T. · 3 min baca · 3 bulan lalu · 62 dibaca
Bisik.id
KMP Bandung Hadapi Kendala Lahan, Kementerian Siap Solusi

Gambar atau konten salah?

Siti Marfuah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, mengungkapkan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di kota ini sedang menghadapi kendala serius terkait ketersediaan lahan. Menurutnya, persyaratan luas lahan yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM terasa memberatkan bagi wilayah perkotaan.

Menanggapi hal tersebut, Ferry Juliantono, Menteri Koperasi, mengakui adanya masalah tersebut. Ia menyatakan bahwa keluhan mengenai keterbatasan lahan sering muncul di daerah urban seperti Kota Bandung. Saat itu, ia sedang berada di Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu (29 Maret 2026).

Ferry menjelaskan bahwa “Tanah ya? Di kota-kota karena bentuknya koperasi kelurahan kami di Kementerian Koperasi akan mempersiapkan surat perintah kerja bagi kondisi tanah-tanah yang kurang dari 1.000 meter persegi, karena ketersediaan tanah di kota-kota itu memang relatif sulit, kalau pun ada luasan lahannya lebih kecil.”

Ia menambahkan bahwa pembangunan fisik KMP masih memungkinkan meski lahan terbatas. “Pembangunan fisik KMP sangat memungkinkan untuk dilakukan di atas lahan yang terbatas. Skema pembangunan akan disesuaikan dengan kondisi geografis perkotaan yang padat,” ujarnya.

Ferry juga membuka opsi bangunan bertingkat. “Mungkin akan dibangun bangunan fisik, gudang dan kelengkapannya dibangun di lahan terbatas,” katanya. “Atau dibangun secara vertikal,” tambahnya.

Menurut Ferry, dari 2.400 unit KMP yang telah rampung 100 % sebagian berada di Kota Bandung dan sekitarnya. Ia menargetkan penyelesaian puluhan ribu bangunan fisik dalam waktu dekat. “Dari 2.400 yang sudah 100 %, harusnya ada di Kota Bandung dan Jawa Barat dan mudah‑mudahan 1‑2 bulan ini dari 34 ribu bangunan fisik yang dibangun sudah bisa selesai bangunannya. Kita siapkan tahap operasionalisasinya, kita akan rapatkan bersama pemda dan PT Agrinas juga berbagai pihak, di daerah kami libatkan perguruan tinggi dan lembaga lain untuk bisa sempurnakan persiapan Koperasi Merah Putih ini,” pungkasnya.

Selama ini, Siti Marfuah menegaskan bahwa meski semangat pembentukan KMP di Kota Bandung sudah terlihat, implementasinya belum maksimal karena aturan teknis lahan. Ia menjelaskan bahwa syarat awal yang diminta adalah lahan seluas 1.000 meter persegi dengan dimensi bangunan 20 × 30 meter. Hal ini menjadi tantangan besar mengingat aset tanah milik pemerintah di Bandung sangat terbatas.

“Kemudian yang juga luas (lahan) 1.000 meter dan untuk bangunannya 20 × 30 meter. Jadi kalau tanahnya 1.000 meter itu bangunannya lebih 600 meter,” tambahnya.

Di lapangan, banyak pengurus KMP terpaksa beroperasi secara daring atau menumpang di kantor pemerintahan setempat karena belum memiliki gedung mandiri. “Ya ada yang masih di online, ada juga yang nyempil‑nyempil di kelurahan‑kelurahan. Jadi masih nempel, ketika saya ngobrol dengan para lurah dan camat jadi ceritanya begitu. Memang masalahnya begitu,” ungkapnya.

Pengadaan gedung dan operasional KMP sepenuhnya bersumber dari APBN. Pemerintah pusat akan memprioritaskan pembangunan bagi daerah yang sudah siap secara administratif dan lahan. “Jadi anggarannya Rp3 miliar, itu untuk gedung dan isinya. Cuma persyaratannya Itu tadi (lahan), akses jalannya juga harus masuk mobil karena memang kan bakal keluar masuk barang,” ujarnya.

Selain itu, Siti menegaskan bahwa kantor KMP dilarang menggunakan sistem sewa atau kontrak. Penggunaan aset pemerintah menjadi syarat mutlak untuk menjamin keamanan operasional jangka panjang. “Sejauh ini Kalau dari Instruksi presidennya memang harus aset. Jadi harapannya kalau di tanah aset milik pemerintah kan tidak akan ada yang bisa mengklaim, mengganggu dan lain sebagainya,” tuturnya.

Perkembangan KMP di Jawa Barat menunjukkan bahwa pemerintah tengah berupaya mengatasi kendala lahan. Pembangunan fisik di kota-kota dengan lahan terbatas akan disesuaikan, baik melalui bangunan bertingkat maupun penggunaan lahan yang lebih kecil. Sementara itu, dana dan kebijakan pusat diarahkan untuk memastikan setiap unit KMP dapat beroperasi secara mandiri, meski masih bergantung pada aset pemerintah. Dengan demikian, program KMP tetap berfokus pada penyediaan fasilitas fisik bagi masyarakat, meskipun tantangan lahan dan biaya tetap menjadi hal utama yang perlu diatasi.

Koperasi Merah Putihketerbatasan lahanBandungpembangunan bertingkatAPBNKementerian KoperasiKMP

Komentar

Memuat komentar...