Komisi X DPR RI Tuntut Kajian Lengkap Sebelum Tutup Prodi
Gambar atau konten salah?
Komisi X DPR RI menanggapi wacana penghapusan program studi atau jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menuntut adanya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus bersifat jangka pendek saja.
“Pertumbuhan industri sangat dinamis. Pemerintah sendiri belum tentu bisa memprediksi industri apa yang akan muncul ke depan,” kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X, pada sesi diskusi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk memprediksi perkembangan industri baik di tingkat nasional maupun global.
Lalu menambahkan bahwa jurusan yang dinilai tidak relevan di Indonesia mungkin justru dibutuhkan di luar negeri. “Bisa saja suatu prodi masih relevan dengan industri di luar negeri, tetapi industrinya belum berkembang di Indonesia. Dalam kondisi seperti itu, bukan prodinya yang tidak relevan, melainkan kita yang belum mampu menciptakan ekosistem industrinya,” ujarnya.
Wacana penutupan jurusan tersebut pertama kali disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026. Ia menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mencapai target industri strategis. Badri menyebutkan beberapa jurusan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan industri strategis, antara lain kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, dan maritim.
“Cara bagaimana? Program studinya yang disesuaikan. Program studinya yang perlu dikembangkan untuk prodi‑prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategi tadi,” kata Badri. Ia menekankan perlunya pengembangan program studi baru yang selaras dengan industri yang sedang berkembang.
Hetifah menekankan pentingnya kajian mendalam. Ia menilai bahwa keputusan penghapusan program studi harus didasarkan pada data dan analisis yang komprehensif. “Kebijakan ini harus bersifat jangka pendek saja,” ujarnya, menandakan bahwa Komisi X tidak mendukung penghapusan permanen tanpa pertimbangan lebih lanjut.
Lalu juga menyoroti bahwa pemerintah tidak bisa menutup program studi yang saat ini tidak relevan. Ia berpendapat bahwa pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk memprediksi perkembangan industri secara akurat. “Pertumbuhan industri sangat dinamis,” kata Lalu, menegaskan bahwa kebijakan harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan kebutuhan industri.
Dalam konteks ini, Komisi X menyoroti pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor industri. Komisi menekankan perlunya dialog terbuka untuk memastikan bahwa program studi yang ada dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja. “Kita perlu menciptakan ekosistem industri yang mendukung,” tambah Lalu, menekankan bahwa tantangan bukan pada program studi itu sendiri, melainkan pada kemampuan menciptakan lingkungan industri yang memadai.
Badri, di sisi lain, menegaskan bahwa penyesuaian program studi bukan sekadar penutupan, melainkan transformasi. Ia menekankan bahwa program studi yang disesuaikan harus dikembangkan agar relevan dengan delapan industri strategi. “Program studinya yang perlu dikembangkan untuk prodi‑prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategi tadi,” ulang Badri, menekankan pentingnya inovasi dalam kurikulum.
Komisi X mengajak semua pihak untuk melakukan kajian yang komprehensif. Mereka mengingatkan bahwa keputusan penghapusan program studi harus didasarkan pada data yang akurat dan analisis yang mendalam. “Kebijakan ini harus bersifat jangka pendek saja,” tekankan Hetifah, menandakan bahwa Komisi X tidak mendukung penghapusan permanen tanpa pertimbangan lebih lanjut.
Wacana ini menimbulkan perdebatan di kalangan akademisi dan industri. Beberapa pihak menilai bahwa penghapusan program studi yang tidak relevan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Namun, sebagian lainnya menekankan pentingnya mempertahankan keberagaman program studi untuk menjaga fleksibilitas dalam menghadapi perubahan industri.
Komisi X menegaskan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada hasil kajian mendalam. Mereka menekankan perlunya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor industri, dalam proses pengambilan keputusan. “Kita perlu menciptakan ekosistem industri yang mendukung,” tambah Lalu, menekankan bahwa tantangan bukan pada program studi itu sendiri, melainkan pada kemampuan menciptakan lingkungan industri yang memadai.
Dengan demikian, Komisi X mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengembangkan program studi yang relevan dengan kebutuhan industri. Mereka menekankan pentingnya dialog terbuka dan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan penghapusan program studi. “Kebijakan ini harus bersifat jangka pendek saja,” tekankan Hetifah, menandakan bahwa Komisi X tidak mendukung penghapusan permanen tanpa pertimbangan lebih lanjut.
Kesimpulannya, Komisi X menegaskan perlunya kajian mendalam dan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri. Mereka menekankan bahwa keputusan penghapusan program studi harus didasarkan pada data yang akurat dan analisis yang komprehensif. Dengan pendekatan ini, diharapkan program studi dapat tetap relevan dan mendukung kebutuhan industri di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
