Magang di Singapura Kencingi Botol Rekan Kerja, Divonis Percobaan

Iwan D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Magang di Singapura Kencingi Botol Rekan Kerja, Divonis Percobaan

Gambar atau konten salah?

Seorang anak magang di Singapura harus berurusan dengan hukum setelah ia mengencingi botol minum rekan kerjanya. Perbuatan itu dilakukan karena ia kesal dengan instruksi kerja yang dianggap tidak jelas.

Peristiwa ini terjadi pada 1 Agustus 2024 sore hari di sebuah gerai ritel di pusat perbelanjaan. Saat itu, pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun sedang menjalani program magang di toko tersebut.

Menurut dokumen pengadilan, pelaku mulai menyimpan kekesalan. Ia merasa para karyawan sering memberikan instruksi kerja yang tidak jelas. Rasa frustrasi itu akhirnya mendorongnya melakukan tindakan yang tidak wajar.

Di ruang staf, pelaku mengambil sebuah botol minum dari loker secara acak. Ia kemudian buang air kecil ke dalam botol tersebut. Setelah itu, ia mengembalikan botol ke tempat semula tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Tak lama berselang, pemilik botol yang merupakan asisten penjualan berusia 28 tahun meminum isi botol tersebut. Korban langsung curiga. Rasa minumannya berubah, cairan di dalam botol tampak menguning, dan baunya menyengat seperti urine.

Korban melaporkan kejadian ini ke manajemen toko. Setelah dimintai penjelasan, pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan itu membuat korban memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi keesokan harinya.

Mengutip laporan Shin Min Daily News (10 Juli), pelaku yang kini berusia 19 tahun mengaku bersalah atas satu dakwaan melakukan tindakan iseng yang merugikan orang lain. Identitasnya tidak diungkap karena saat melakukan perbuatan itu usianya masih di bawah 18 tahun.

Pada 9 Juli 2026, pengadilan menjatuhkan hukuman. Pelaku diwajibkan menjalani masa percobaan selama 12 bulan. Ia juga harus menyelesaikan 60 jam kerja sosial dan mematuhi jam malam selama masa hukuman.

Orang tua pelaku juga diminta menyerahkan jaminan sebesar 5.000 dolar Singapura (sekitar Rp70 juta). Jaminan ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan anak mereka berperilaku baik selama menjalani masa percobaan.

Kasus ini bermula dari kekesalan yang tidak tersalurkan dengan baik. Seorang anak magang memilih cara yang salah untuk meluapkan rasa frustrasinya di tempat kerja. Akibatnya, ia harus menjalani proses hukum dan menerima konsekuensi dari perbuatannya.

anak magangmengencingi botolfrustrasi kerjahukuman percobaankerja sosialjaminanSingapura

Komentar

Memuat komentar...