Menteri UMKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun 2027
Gambar atau konten salah?
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini sebagian dialokasikan untuk memulihkan UMKM yang terdampak bencana di Sumatera.
Menurut Maman, pagu indikatif yang telah diterima pihaknya adalah Rp 459,13 miliar. Ia menegaskan perlunya dana tambahan guna mendorong pertumbuhan UMKM. “Kami melihat cukup urgensi untuk didorong usulan tambahan anggaran di tahun 2027. Dari total pagu indikatif yang awal 459 miliar, kami dari Kementerian UMKM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun,” ujarnya.
Rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat berlangsung pada 11 Juni 2026. Maman menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran akan dibagi menjadi dua pos utama.
Pos pertama menargetkan penanganan UMKM terdampak bencana di tiga provinsi: Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Anggaran untuk pos ini sebesar Rp 622 miliar. Ia menambahkan, “Di mana anggaran itu dialokasikan untuk Bantuan Presiden (Banpres) terhadap rehabilitasi ekonomi usaha mikro, itu dianggarkan Rp 1,2 triliun. Rp 600 miliar untuk tahun 2026, Rp 600‑an miliar untuk tahun 2027.”
Pos kedua meliputi program prioritas dan strategis. Usulan tambahan di pos ini diperkirakan sekitar Rp 900 miliar, tersebar di berbagai lini kementerian: Kedeputian Usaha Mikro Rp 223 miliar, Usaha Kecil Rp 110 miliar, Usaha Menengah Rp 92 miliar, Bidang Kewirausahaan Rp 136 miliar, Sekretariat Kementerian Rp 185 miliar, dan Dana Dekonsentrasi Rp 151 miliar.
Dengan total usulan sekitar Rp 1,5 triliun, pagu akhir menjadi Rp 1,98 triliun setelah ditambah dengan pagu indikatif awal. “Itulah anggaran usulan dari kami Kementerian UMKM,” jelas Maman.
Usulan ini menandai langkah berbeda dari tahun 2026, ketika kementerian tidak meminta tambahan anggaran sama sekali. Fokusnya pada pemulihan bencana dan penguatan program strategis menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Paku Buwono XIV Setujui Pertemuan Mayor Solo Malam 1 Suro
Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Online
Nasi Bakar Liwet Derajat Jadi Trend Ciledug Tangerang
Nasi Jaha Manado: Hidangan Khas dengan Aroma Smoky dan Pedas
Pindad Siapkan Mobil Nasional dengan TKDN Tinggi Indonesia
Yamaha Tawarkan MX King 150 Prima Pramac Terbatas Jakarta
Piala Dunia 2026!: Jadwal Lengkap, 48 Tim, 12 Grup
PU Tuntut Tambahan Rp121 Triliun 2027 agar proyek selesai
Baker Kembar Siap Bertarung di Semifinal AFF U-19 2026
Ojek Online: Potongan 20% Padahal Perpres Tetapkan 8% di Lapangan
