Modal Bank Jakarta Diusulkan Naik Jadi Rp26 Triliun

Sinta R. · 2 min baca · 54 menit lalu · 18 dibaca
Bisik.id
Modal Bank Jakarta Diusulkan Naik Jadi Rp26 Triliun

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rencana untuk menaikkan modal dasar bank milik daerah. Angka yang diusulkan melonjak dari Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun. Bank yang sebelumnya dikenal dengan nama Bank DKI ini telah resmi berganti nama menjadi Bank Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan usulan ini saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda," jelas Pramono.

Perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah ini dilakukan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun berganti nama dan status hukum, kantor pusat Bank Jakarta tetap berada di Jakarta. Namun, bank ini diberi wewenang untuk membuka kantor layanan di berbagai tempat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pramono.

Selain perubahan nama dan badan hukum, usulan kenaikan modal dasar menjadi poin penting lainnya. Saat ini, modal yang sudah disetor untuk bank tersebut adalah sebesar Rp 6,578 triliun. Dengan kenaikan modal dasar menjadi Rp 26 triliun, pemerintah provinsi berharap kapasitas bank semakin kuat.

"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun," tutur Pramono.

Penambahan modal ini punya tujuan yang jelas. Uang tersebut akan dipakai untuk mengembangkan usaha bank dan memperluas penyaluran kredit. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI untuk memperkuat bank milik daerahnya.

Bank Jakarta sendiri sudah berusia sangat tua. Berdiri sejak 11 April 1961, bank ini disebut sebagai pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia. Transformasi nama dan peningkatan modal ini menjadi babak baru bagi bank tersebut setelah puluhan tahun beroperasi.

Bank Jakartamodal dasarkenaikanPramono AnungRaperdaBank DKI

Komentar

Memuat komentar...