Nelayan Lamongan Tewas Mendadak saat Melaut di Perairan Masalembu
Gambar atau konten salah?
Seorang nelayan asal Lamongan meninggal dunia saat sedang melaut di Perairan Masalembu, Sumenep. Korban berinisial W, berusia 47 tahun, merupakan warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Ia adalah anak buah kapal (ABK) dari KMN Mitra Usaha.
Ipda M Hamzaid, Kasihumas Polres Lamongan, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan kronologinya. Kapal berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada 27 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Tujuannya adalah perairan Masalembu. Kapal diawaki seorang nahkoda dan 13 ABK.
Peristiwa terjadi pada malam hari, tepatnya 7 Juli 2026. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban selesai mandi, melaksanakan salat, lalu mencuci pakaian. Saat sedang menjemur pakaian, ia tiba-tiba jatuh dan tidak sadarkan diri. Rekan-rekannya segera membawanya ke dalam ruang kapal. Nahkoda kemudian mengoleskan minyak kayu putih di perut korban. Setelah itu, korban terlihat tertidur.
Nahkoda kembali memeriksa kondisi korban sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. "Setelah dilakukan pengecekan denyut nadi dan pernapasan, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Hamzaid pada 9 Juli 2026.
Setelah kejadian itu, nahkoda dan seluruh ABK memutuskan untuk menghentikan aktivitas melaut. Mereka langsung kembali ke Pelabuhan PPN Brondong. Kapal tiba dan bersandar di pelabuhan pada 8 Juli 2026, sekitar pukul 19.50 WIB.
Sesampainya di pelabuhan, personel Satpolairud Polres Lamongan bersama Kasatpolairud AKP Guntur mengevakuasi jenazah korban. Jenazah dibawa ke RS ARSY Paciran untuk dilakukan visum et repertum.
Hamzaid mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Mereka juga meminta keterangan para saksi serta melakukan evakuasi jenazah sesuai prosedur. "Setelah menerima informasi, personel Satpolairud langsung melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari koordinasi dengan pihak terkait hingga mengevakuasi jenazah ke RS ARSY Paciran untuk dilakukan visum," katanya.
Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi saat kapal sedang berlayar di perairan Masalembu. Korban sempat mandi, salat, dan mencuci pakaian sebelum akhirnya jatuh pingsan saat menjemur. Rekan-rekannya membawanya ke dalam kapal. Nahkoda memberikan minyak kayu putih. Korban kemudian tertidur. Beberapa jam kemudian, nahkoda memeriksa dan mendapati korban sudah tidak bernyawa. Seluruh ABK memutuskan pulang lebih awal. Kapal tiba di Pelabuhan PPN Brondong pada 8 Juli 2026 malam. Personel Satpolairud Polres Lamongan dan Kasatpolairud AKP Guntur mengevakuasi jenazah ke RS ARSY Paciran untuk visum.
Korban diketahui memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil visum. Polisi telah menerima laporan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan meminta keterangan saksi. Semua dilakukan sesuai prosedur.
Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya kondisi kesehatan nelayan saat bekerja di tengah laut. Jarak yang jauh dari fasilitas medis membuat pertolongan pertama sangat terbatas. Riwayat penyakit yang diderita korban menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai, meskipun penyebab pasti kematian belum diketahui.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
AS Izinkan Ukraina Produksi Rudal Patriot
Trump Salah Sebut Iran Jadi 'Republik Islam Jepang'
Prancis vs Maroko: Dendam Lama di Perempatfinal Piala Dunia
Guimaraes Minta Dilepas ke Arsenal
Gen Z Resmi Duduk di Dewan Transportasi Jakarta
Empat Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla
Sule Anggap Nathalie dan Ibu Penonton Sama-Sama Salah
