Empat Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla
Gambar atau konten salah?
Jumlah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terus melonjak. Empat kabupaten kini masuk kategori zona merah, artinya wilayah dengan lebih dari 30 kejadian karhutla. Total kejadian di empat daerah itu mencapai 166 kasus.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyebutkan daerah-daerah tersebut. PALI mencatat 52 kejadian, tertinggi di antara semuanya. Disusul Musi Banyuasin dengan 43 kejadian, Ogan Ilir 39 kejadian, dan Muara Enim 32 kejadian.
Angka ini terus bertambah. Penyebab utamanya, intensitas hujan di Sumsel mulai menurun. Hingga kini, total kasus karhutla di provinsi ini sudah mencapai 282 kejadian.
"Secara keseluruhan jumlah kejadian karhutla di Sumsel mencapai 282 kejadian. Dari jumlah tersebut, ada empat daerah yang masuk kategori zona merah karena mencatat lebih dari 30 kejadian," kata Sudirman pada Rabu, 08 Juli 2026.
Selain zona merah, ada tiga daerah yang masuk zona oranye. Zona ini untuk wilayah dengan 15 hingga 30 kejadian. Banyuasin mencatat 30 kejadian. Musi Rawas Utara (Muratara) 17 kejadian. Ogan Komering Ulu (OKU) 16 kejadian.
Enam daerah lainnya masuk zona kuning. Jumlah kejadian di sana masih di bawah 15. Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat 12 kejadian. Musi Rawas (Mura) 8 kejadian. Prabumulih 7 kejadian. OKU Timur 6 kejadian. Lahat 3 kejadian. Kota Lubuklinggau hanya 1 kejadian.
"Sedangkan Pagar Alam dan OKU Selatan masih belum terdapat laporan karhutla atau masuk zona hijau," tambah Sudirman.
Pemetaan zonasi ini bukan sekadar data. BPBD menggunakannya sebagai dasar untuk menentukan prioritas. Patroli, pemantauan, dan penanganan di lapangan akan difokuskan ke wilayah-wilayah dengan risiko tinggi.
"Terutama di wilayah dengan kejadian karhutla yang tinggi," ujar Sudirman.
Ia menambahkan, "Kami terus meningkatkan patroli dan pemantauan di daerah yang masuk zona merah. Daerah-daerah tersebut menjadi prioritas agar kebakaran tidak terjadi, apalagi saat ini sudah musim kemarau."
Pihaknya juga mengimbau masyarakat. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Cara itu sangat berpotensi memicu karhutla. Jika menemukan titik api, masyarakat diminta segera melapor ke petugas. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat ditangani.
Dari data yang ada, pola penyebaran karhutla di Sumsel tidak merata. Sebagian besar wilayah masih aman, tapi beberapa titik menjadi pusat kebakaran. Zona merah seperti PALI dan Muba membutuhkan perhatian ekstra, terutama saat musim kemarau seperti sekarang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Baru 4,7 Persen Warga Bengkulu Manfaatkan Pemutihan Pajak
Napi Live Facebook, Kalapas Akui Kewalahan
Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026
Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Berantas Mafia BBM Subsidi
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sumsel, Duet dengan Kaesang?
Aturan MPLS 2026: Lima Hari Tanpa Perpeloncoan
Berita Terbaru
Sule Anggap Nathalie dan Ibu Penonton Sama-Sama Salah
Gempa 4,7 Guncang Majene, ASN Polman Lari
80 Siswa Bandung Didiskualifikasi dari SPMB karena Dokumen Palsu
Nelayan Lamongan Tewas Mendadak saat Melaut di Perairan Masalembu
Buah Sarikaya Dinobatkan Sebagai Makanan Tersehat 2025
DPRD dan Gubernur Bantah Ada Usulan Resmi Ganti Nama Jawa Barat
Campuran Pertalite dan Turbo Ternyata Tak Setara Pertamax
Bola Logam Misterius dari Luar Angkasa Ditemukan di Pantai Australia