OJK Bantah Ada Aksi Jual Asing Usai Ancaman Downgrade S&P
Gambar atau konten salah?
Jakarta — Potensi penarikan dana besar-besaran oleh investor asing dari pasar modal Indonesia mulai menjadi perhatian. Ini terjadi setelah S&P Dow Jones Index (DJI), lembaga pemeringkat global, mengumumkan kemungkinan menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan arus modal keluar atau outflow bisa mencapai US$ 200 juta. Angka itu setara dengan sekitar Rp 3,6 triliun. Namun, hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum melihat tanda-tanda aksi jual bersih oleh investor asing setelah pengumuman tersebut.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan situasinya. Ia berbicara di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Juli 2026.
"Karena passive fund yang mengikuti setiap indeks dari provider global itu wajib melakukan mimicking. Artinya, setiap saat anggota saham yang ada di dalam kumpulan dananya harus setara dengan tracking-nya, misalnya indeks saham Indonesia. Tentu belum ada potensi exit yang dimaksud," kata Hasan.
Ia menambahkan, porsi dana saham Indonesia dalam indeks S&P relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan MSCI dan FTSE Russell. Meski begitu, Hasan berharap tidak terjadi aksi outflow pada saham-saham Indonesia yang menjadi konstituen dalam indeks S&P DJI.
Pasalnya, lembaga indeks global itu masih mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Emerging Market. Di sisi lain, Hasan memastikan BEI sudah menjalin komunikasi dengan S&P untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul.
"Polanya akan sama. Kami akan benar-benar mendengarkan apa yang menjadi perhatian mereka. Kemudian kami akan memberikan jawaban secara utuh dan sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengakui adanya potensi outflow akibat pengumuman tersebut. Keputusan soal status pasar modal Indonesia baru akan ditentukan setelah masa perlakuan khusus selama satu tahun ke depan.
Irvan menyebut angka outflow dari pasar modal sekitar US$ 200 juta, atau setara Rp 3,6 triliun. Namun, BEI masih terus mengkaji angka pasti dari dana yang keluar akibat pengumuman S&P.
"Yang saya dengar dari beberapa pihak sih sekitar US$ 200 juta, mungkin sekitar Rp 3,5 triliun hingga Rp 4 triliun. Sekarang kami sedang mencari angka dan menghitung kira-kira apa saja dan berapa yang akan keluar," ujar Irvan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Rabu, 08 Juli 2026.
S&P DJI diketahui membuka opsi untuk menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Frontier Market. Saat ini, status pasar modal Indonesia masih berada di level Emerging Market berdasarkan pengumuman S&P DJI pada Rabu, 08 Juli 2026.
Reklasifikasi ini dipicu oleh kekhawatiran investor soal transparansi kepemilikan saham di Indonesia. Kekhawatiran ini sejalan dengan isu yang sebelumnya juga disoroti oleh MSCI.
Jika tidak ada perbaikan, S&P DJI akan menerapkan perlakuan khusus terhadap pasar modal Indonesia. Kemudian, jika perbaikan tidak juga terlihat setelah perlakuan khusus ditetapkan, S&P DJI akan melakukan reklasifikasi.
"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulis pengumuman S&P DJI pada Rabu, 08 Juli 2026.
Pengumuman S&P ini menambah daftar tantangan bagi pasar modal Indonesia. Isu transparansi kepemilikan saham menjadi sorotan utama. OJK dan BEI kini berupaya meyakinkan investor dan lembaga pemeringkat bahwa Indonesia mampu memenuhi standar yang diharapkan. Potensi outflow sebesar US$ 200 juta masih berupa perkiraan, dan angka pastinya masih terus dikaji oleh otoritas bursa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Transaksi Koperasi Desa Tembus Rp56 Miliar, Pupuk Paling Laris
China Kembali Borong Emas, 20 Bulan Berturut-turut
Kemendag Jajaki Ekspor Telur ke Singapura
Harga Bawang Putih Tembus Rp100 Ribu di 269 Daerah
Bappenas: Kerugian Iklim Capai Rp544 Triliun Per Tahun
Bank Dunia, IMF, dan OECD Proyeksi Ekonomi RI 5% di 2026
Berita Terbaru
OJK Bantah Ada Aksi Jual Asing Usai Ancaman Downgrade S&P
Rizal Faisal: Panglima Viking yang Juga Juragan Kapal
Transaksi Koperasi Desa Tembus Rp56 Miliar, Pupuk Paling Laris
Pekerja Cianjur Pulang Setelah 14 Bulan Terkatung di Libya
Polisi Tilang Pria Nekat Selfie di Tol Semarang-Solo
Plt Bupati Sukoharjo Ditunjuk Usai OTT KPK
