Polisi Tilang Pria Nekat Selfie di Tol Semarang-Solo

Sigit W. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Polisi Tilang Pria Nekat Selfie di Tol Semarang-Solo

Gambar atau konten salah?

Sebuah video yang memperlihatkan aksi berbahaya di jalan tol tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pria membuat konten dengan setengah badan mereka menjulur keluar dari mobil yang sedang melaju. Peristiwa ini terjadi di ruas Tol Semarang-Solo, tepatnya di wilayah Kabupaten Semarang, pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Semarang langsung bergerak setelah video itu viral. Mereka mengonfirmasi bahwa para pelaku sudah ditindak dan diberikan teguran. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polres Semarang. Dalam unggahan tersebut, polisi menjelaskan bahwa tindakan para penumpang mobil itu sangat membahayakan, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Beredar sebuah video yang memperlihatkan penumpang kendaraan membuat konten di ruas Jalan Tol Semarang-Solo wilayah Kabupaten Semarang dengan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah ditindak dan diberikan teguran oleh personel SAT PJR Unit Colomadu/Surakarta. Klarifikasi dari yang bersangkutan juga disampaikan pada bagian akhir video," tulis akun tersebut pada Senin, 13 Juli 2026.

Dalam video yang beredar, terlihat dua orang pria sedang melakukan pengambilan gambar menggunakan satu unit kamera. Keduanya mengeluarkan setengah badan mereka dari jendela mobil Honda Jazz berwarna abu-abu. Kondisi jalan tol saat itu tampak lengang, namun beberapa mobil lain terlihat menyalip dari sisi kanan.

Salah satu pelaku yang mengaku bernama Arfin kemudian menyampaikan permintaan maaf. "Mohon maaf, kami pengemudi Honda Jazz dengan pelat nomor AA 1629 BB nama Arfin, kami sadar telah berkendara dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan orang lain dikarenakan memotret dengan sebagian badan keluar jendela mobil di jalan tol. Kami mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi lagi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Polisi menindak dan membina kami agar lebih baik," ucapnya.

Kanit PJR VII Kartasura, AKP Koyim Maturrohman, mengungkapkan identitas ketiga pelaku. Pengemudi mobil bernama Arfinsyah Aswar Dwika (23), berasal dari Pati. Dua orang lainnya adalah Alfian Dicky Febriyanto (29) asal Bantul dan Dimas Aditya Nugrahanto (30) asal Magelang, yang bertugas memegang kamera. Ketiganya berhasil diamankan di Exit Tol Karanganyar pada hari yang sama, Sabtu, 11 Juli 2026.

"Jadi itu, adanya laporan masyarakat adanya orang merekam video sampai kepalanya keluar. Akhirnya saya ditelepon sama pimpinan untuk menindak. Ketangkap di Exit Tol Karanganyar-Solo (hari itu juga)," kata Koyim saat dihubungi pada Senin, 13 Juli 2026.

Sebelum menangkap ketiganya, Koyim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga dan beberapa komunitas mobil. Dari informasi yang dihimpun, mereka saat itu sedang mendokumentasikan sekitar 15 hingga 20 mobil. "Akhirnya saya komunikasi sama pihak tol untuk mengabarkan ke kita. Kita komunikasi dengan beberapa komunitas mobil. Ada info itu komunitas dari Semarang, Demak, Kudus mau mengarah ke Karanganyar. Kurang lebih 15 sampai 20 kendaraan (yang didokumentasikan)," ucapnya.

Koyim menegaskan bahwa tindakan ketiga pria itu sangat berbahaya. Mobil Honda Jazz yang mereka tumpangi pun langsung ditilang. Polisi juga meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. "Kita berikan imbauan dan kita membuat video klarifikasi. Terus membuat surat pernyataan, terus kita tilang," jelasnya.

Aksi nekat ini menjadi pengingat bahwa membuat konten di jalan tol bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa berakibat fatal. Meski jalan tol sedang sepi, risiko kecelakaan tetap tinggi jika penumpang mengeluarkan anggota tubuh dari kendaraan yang melaju. Polisi pun tidak segan-segan menindak tegas pelanggaran semacam ini demi keselamatan bersama.

video viraljalan tolkonten berbahayateguran polisiSemarang-Solokeselamatanpelanggaran lalu lintas

Komentar

Memuat komentar...