Ono Surono: Hargai Proses Hukum, Tolak Tuduhan Dana KPK

Ani R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 83 dibaca
Bisik.id
Ono Surono: Hargai Proses Hukum, Tolak Tuduhan Dana KPK

Gambar atau konten salah?

Pada 15 April 2026, di Gedung Pakuan, Bandung, Ono Surono, Ketua DPD PDIP sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, akhirnya mengungkapkan pendapatnya tentang penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Bandung dan Indramayu.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek Jicon yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Ya kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang‑sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja,” ujar Ono saat diwawancarai. Ia menegaskan, sebagai warga negara, dirinya memiliki kewajiban untuk menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.

“Tapi intinya saya menghormati betul proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tentunya sebagai warga negara yang baik, harus menghormati dan kita akan lihat ya seperti apa,” katanya. Ono juga menyinggung bahwa berbagai hal terkait kasus tersebut telah disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada publik. Ia meminta agar semua pihak merujuk pada fakta‑fakta yang muncul dalam persidangan.

“Tapi kan teman‑teman juga tahu yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya,” ucapnya. Saat disinggung soal namanya yang tidak tercantum dalam dakwaan, Ono menegaskan agar publik melihat langsung isi dokumen persidangan yang telah dibacakan. “Teman‑teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (pihak swasta yang jadi tersangka). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada aliran dana yang diterimanya, baik secara pribadi maupun ke partai. “Tapi dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apapun yang masuk ke partai maupun ke saya,” katanya.

Terkait penyitaan uang oleh KPK yang ditemukan dalam penggeledahan di Bandung, Ono kembali merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya jika uang itu merupakan tabungan arisan milik istrinya. “Ya kan kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, seperti itu adanya,” pungkasnya.

Dengan demikian, Ono Surono menegaskan kesungguhan untuk menghormati proses hukum, menolak tuduhan aliran dana, dan menegaskan bahwa bukti yang ditemukan adalah tabungan pribadi. Ia menunggu hasil persidangan untuk menilai kebenaran tuduhan tersebut.

Ono SuronoKPKpenggeledahansuap ijonproyek JiconBupati Bekasipersidanganaliran dana

Komentar

Memuat komentar...