Operasi Gabungan di Cimahi, 564 Pengendara Diperiksa Pajak
Gambar atau konten salah?
Di Kota Cimahi, petugas Samsat dan Satlantas Polres mengadakan operasi gabungan pada Kamis (07 Mei 2026) untuk menindak pengendara yang belum membayar pajak kendaraan. Pengendara motor dan mobil tiba-tiba dibelokkan ke area Samsat, lalu berjejer menunggu pemeriksaan. Banyak yang terlihat bingung dan panik karena petugas sudah menyiapkan barisan pemeriksaan.
Petugas menilai pajak kendaraan. Pengendara yang menunggak diarahkan untuk melunasi tunggakan di tempat atau membuat surat pernyataan bahwa mereka akan segera membayar. Selain pajak, beberapa kendaraan juga terjaring karena tidak mematuhi aturan lain: tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, atau tidak memakai helm.
Selama pagi hingga siang, total 564 pengendara dicek. Dari jumlah tersebut, 473 unit kendaraan roda dua dan 93 unit kendaraan roda empat. Dari semua kendaraan, 201 unit masih mengemplang pajak. Akibatnya, 139 pengendara akhirnya membayar pajak di tempat. Rinciannya 17 unit mobil dan 122 unit sepeda motor. Sementara 62 pengendara lainnya membuat surat pernyataan akan membayar pajak pada hari berikutnya.
Petugas juga menahan 6 unit kendaraan dan memberikan tilang kepada 22 unit kendaraan yang melanggar aturan berkendara. Operasi ini menegaskan pentingnya kepatuhan pajak bagi pendapatan daerah.
“Ya hari ini kita melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan roda dua dan roda empat di Samsat Cimahi, bersama Satlantas Polres Cimahi,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (07 Mei 2026).
Ngatiyana menegaskan bahwa berdasarkan data Bappenda Kota Cimahi, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor hingga 06 Mei 2026 mencapai Rp20.804.482.500, atau 28,21 persen dari target Rp73.739.622.462. “Perlu kami sampaikan bahwa memang secara opsen, Kota Cimahi ini baru lebih kurang 28 persen yang baru melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Ia mengajak pemilik kendaraan menunggak untuk segera menuntaskan kewajibannya, karena pajak kendaraan merupakan salah satu penyumbang PAD di Kota Cimahi. “Jadi nantinya PAD kita dari opsen pajak ini kan diperuntukkan untuk pembangunan seperti jalan dan lainnya. Maka mari kita sama-sama untuk taat pajak agar pembangunan di Cimahi terus berjalan,” ujarnya.
Operasi ini menunjukkan upaya pemerintah kota untuk menegakkan kewajiban pajak kendaraan. Dengan hasil pengumpulan pajak yang masih jauh dari target, pemerintah berharap lebih banyak warga akan mematuhi aturan dan membantu pendanaan pembangunan daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
