Palembang Target 90% Pengobatan TBC 2026 lewat Deteksi Cepat
Gambar atau konten salah?
Dinas Kesehatan Palembang menargetkan 90 persen pengobatan tuberkulosis (TBC) pada 2026. Strategi ini difokuskan pada percepatan deteksi kasus dan penguatan edukasi masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, masih banyak penderita TBC yang belum mendapat pengobatan karena enggan memeriksakan diri. “Estimasi kasus TBC di Palembang lebih dari 9 ribu orang. Namun, yang sudah mendapatkan pengobatan baru sekitar 6 ribu orang atau 73 persen,” katanya pada Rabu (20 Mei 2026).
Yudhi menekankan bahwa percepatan penemuan kasus merupakan langkah penting untuk menekan rantai penularan. “Untuk memutuskan mata rantai kasus TBC di Palembang dengan percepatan penemuan kasus, kemudian dilakukan pengobatan,” ungkapnya.
Dinkes Palembang menyiapkan tim edukasi khusus yang akan menjangkau wilayah kelurahan dengan kasus tinggi. “Tim tersebut akan menyasar 20 kelurahan dengan angka kasus TBC tertinggi di Palembang. Rencananya, tim mulai bergerak Juni, dengan fokus memberikan edukasi deteksi dini dan meningkatkan kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat,” jelasnya.
Penanganan TBC juga diperkuat melalui dukungan dana alokasi khusus (DAK) dan APBD Palembang. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan kit tes cepat molekuler (TCM) guna mempercepat diagnosis pasien TB.
Yudhi menyebut layanan pemeriksaan hingga pengobatan TB tersedia gratis di 42 puskesmas dan 30 RS di Palembang. Layanan tersebut dapat diakses seluruh warga, baik yang memiliki kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun tidak.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami gejala TBC seperti batuk berdahak berkepanjangan, demam meriang, hingga sesak napas agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Jika dinyatakan positif TBC, pasien akan mendapat obat dan pengobatan gratis selama 6 bulan. “Kalau dinyatakan positif TBC, pasien akan mendapat obat dan pengobatan gratis selama 6 bulan. Untuk pasien TBC multi drug resistant (MDR) atau TB kebal obat juga tetap ditanggung pemerintah,” tambahnya.
Dengan kombinasi deteksi cepat, edukasi intensif, dan dukungan dana, Palembang berupaya menekan penyebaran TBC dan mencapai target pengobatan 90 persen pada 2026. Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memperbaiki kesehatan masyarakat melalui pendekatan terintegrasi dan aksesibilitas layanan kesehatan yang lebih baik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumsel 2026/2027: Tanggal 6 Juni
BKK Palembang Tegakkan Skrining Kesehatan Jemaah Haji
40 Titik Panas Terpantau di Muratara, Risiko Karhutla Tinggi
Polda Sumsel dan PTPN IV Perkuat Kerja Sama Keamanan Aset
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
Kebakaran Hutan Musi Rawas Utara Terus, Muba Terkendali
Berita Terbaru
Rumor Nafkah Anak Rp500 Ribu Ditolak, Tuntutan Rp25 Juta
Surabaya Cerah Hari Ini, Suhu 26‑32°C, Waspada Panas
Herdman Pilih Ferarri Meski Cakupan Ringan Berdasarkan Profil
5 Juni 2026: Hari Baik untuk Kegiatan Adat dan Ritual Bali
Piala Dunia 2026: 48 Tim, 3 Tuan Rumah, Estadio Azteca
Sabar & Reza Raih Perempatfinal Indonesia Open di Istora
Jadwal Sholat Surabaya 5 Juni 2026: Mulai Imsak 04.05 WIB
Jonatan Christie Batalkan Alwi Farhan, Raih Papan Indonesia
Jadwal Salat Denpasar 05 Juni 2026: Subuh, Zuhur, Asar
Jakarta Menang di Short Course, Ade Jona Cita Olimpiade
