PAM Jaya Konsultasi IPO ke OJK, Pemprov DKI Tetap Pegang Mayoritas

Nurul H. · 2 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
PAM Jaya Konsultasi IPO ke OJK, Pemprov DKI Tetap Pegang Mayoritas

Gambar atau konten salah?

PT Air Minum Jaya (Perseroda), yang lebih dikenal dengan nama PAM Jaya, sedang menjajaki kemungkinan untuk melantai di bursa efek. Perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini saat ini masih berada dalam tahap konsultasi, belum sampai pada pengajuan resmi.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa konsultasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PAM Jaya mengenai tahapan-tahapan dalam proses penawaran umum perdana saham atau IPO. "Lagi konsultasi. Belum (pengajuan), baru konsultasi," katanya di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.

Hasan juga mengaku sudah bertemu langsung dengan jajaran direksi PAM Jaya untuk membahas rencana aksi korporasi ini. Namun, apakah rencana tersebut akan berlanjut atau tidak, semuanya bergantung pada kesiapan perusahaan itu sendiri. "Kemarin direksinya sudah ketemu sama kita. Tergantung kesiapan mereka, tapi udah konsultasi ke kita untuk kita berikan pemahaman tentang prosesnya. Pertama dari PAM Jaya betul," jelas Hasan.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas untuk Bank Jakarta dan PAM Jaya, meskipun kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berencana untuk masuk bursa. Ketentuan soal kepemilikan saham mayoritas ini nantinya akan diatur dalam peraturan daerah (Perda).

Menurut Pramono, rencana IPO kedua perusahaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengelolaan BUMD. Lewat IPO, masyarakat dan investor bisa ikut memiliki saham, tetapi Pemprov DKI tetap memegang kendali penuh atas kedua perusahaan tersebut. "Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," ujarnya pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Langkah konsultasi ini menjadi tahap awal yang penting sebelum sebuah perusahaan resmi mengajukan diri untuk IPO. Dengan adanya konsultasi, PAM Jaya bisa memahami apa saja yang perlu disiapkan, mulai dari aspek keuangan hingga kepatuhan regulasi. Sementara itu, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan dan Pemprov DKI sebagai pemegang saham utama.

Rencana IPO ini juga menunjukkan arah baru bagi pengelolaan BUMD di Jakarta. Dengan melibatkan publik sebagai pemegang saham, transparansi dan tata kelola perusahaan diharapkan bisa semakin baik. Namun, kendali tetap berada di tangan pemerintah daerah, sehingga arah kebijakan perusahaan tidak akan lepas dari kepentingan publik.

IPOPAM JayaBursa EfekOJKBUMDSaham MayoritasKonsultasi

Komentar

Memuat komentar...