Pemerintah Batasi Kuota Mahasiswa Baru di PTN, Apa Dampaknya?

Wulan M. · 2 min baca · 4 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Batasi Kuota Mahasiswa Baru di PTN, Apa Dampaknya?

Gambar atau konten salah?

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru untuk program S1 di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Universitas Paramadina menyambut baik rencana ini. Wakil Rektor Handi Risza menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menata ulang pengelolaan pendidikan agar lebih seimbang.

Namun, ada kekhawatiran mengenai akses bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Handi mengatakan bahwa selama ini posisi perguruan tinggi swasta (PTS) sering kali tidak seimbang dibanding PTN dalam hal penerimaan mahasiswa dan dukungan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, solusi bukan dengan menambah jumlah mahasiswa di PTN, tetapi dengan memperkuat program beasiswa secara masif.

Saat ini, pemerintah telah memberikan beasiswa kepada 200 ribu mahasiswa setiap tahun. Jika ditambahkan dengan sektor nonpemerintah, jumlah penerima beasiswa secara nasional dapat mencapai lebih dari satu juta orang. "Dengan dana pendidikan yang besar, beasiswa ini bisa ditingkatkan dua kali lipat. Jadi, anak-anak dari keluarga miskin yang ingin kuliah pasti akan mendapatkan beasiswa," kata Handi pada Rabu (18 Maret 2026).

Handi juga menekankan pentingnya menjaga program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar tepat sasaran. Ia mengingatkan agar KIP Kuliah tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu yang dapat menyebabkan penyaluran beasiswa menjadi tidak merata dan tidak tepat sasaran.

Menurut Handi, pembatasan kuota mahasiswa akan memberikan kesempatan bagi PTN untuk tidak hanya fokus pada jumlah mahasiswa demi pendapatan. Ia mendorong PTN untuk lebih fokus pada kualitas riset, inovasi, dan daya saing di tingkat internasional. Handi berpendapat bahwa PTN harus menetapkan standar yang lebih tinggi untuk masa depan.

Handi menegaskan bahwa PTS adalah pilar penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia, karena jumlah institusi dan kontribusi mahasiswanya mendominasi secara nasional. Ia mengingatkan bahwa keadilan bagi PTS penting agar jutaan mahasiswa tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas melalui kebijakan yang adil dan inklusif.

Ia menambahkan, masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya bergantung pada kekuatan PTN, tetapi juga pada kemampuan negara dalam memberdayakan PTS sebagai mitra strategis dalam membangun bangsa.

Rencana ini menunjukkan adanya langkah menuju peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, sambil tetap memperhatikan akses bagi semua kalangan masyarakat.

Kementerian Pendidikankuota penerimaanmahasiswa barubeasiswaperguruan tinggi negeriakses pendidikanKartu Indonesia Pintarkualitas riset

Komentar

Memuat komentar...