Pemulung TPA Putri Cempo Gelar Aksi Menolak Mulung di Blok D
Gambar atau konten salah?
01 Mei 2026 menandai hari di mana pemulung di TPA Putri Cempo menolak untuk memulung di blok D. Mereka menggelar aksi dengan berorasi, menyanyikan lagu kebangsaan, dan makan nasi sambal.
Kelompok pemulung, terdiri dari pria dan wanita, berkumpul di dekat blok D. Mereka memulai aksi dengan menyanyikan Indonesia Raya, diikuti oleh orasi dan makan nasi sambal bersama.
Ketua Paguyuban Pemulung, Sukarni berusia 50 tahun, mengungkapkan alasan di balik aksi tersebut. Ia berkata, "Hari ini tidak boleh mulung di dekat area pabrik, makanya kita ini orasi damai gitu lho," dan menjelaskan bahwa larangan memulung di blok D dan di sekitar pabrik SCMPP memaksa mereka untuk bertindak.
Sukarni menegaskan bahwa banyak pemulung bergantung pada pekerjaan ini. Ia sendiri sudah 30 tahun bekerja sebagai pemulung. Ia menyatakan, "Saya sudah 30 tahun (jadi pemulung). Kalau uangnya kita paling sedikit Rp 100 sampai Rp 150 ribu per hari. Itu kalau yang sudah tua-tua itu udah umur 60-an itu sudah dapat Rp 60 ribu sampai Rp 80 ribu. Kalau yang masih seperti Pak Parno ini kan tulang punggung, ini ya paling sedikit Rp 150 ribu dapat,". Angka-angka tersebut mencerminkan pendapatan minim bagi para pemulung.
Walaupun dilarang memulung di blok D, pemulung tetap berencana memulung di area lain. Ia menambahkan, "Katanya nanti boleh mulung tapi dialihkan tempatnya dulu gitu. Kalau mulung di area yang bukan dekat pabrik kalau nggak dibuangi sampah yang baru berarti kita ya nol hasil, Kak. Jadi nol hasil berarti nanti kita berangkat pulang nggak bawa uang,". Hal ini menandakan ketergantungan mereka pada ketersediaan sampah baru.
Biasanya, Sukarni membawa antara 12 hingga 17 karung sampah. Namun, karena tidak dapat mendekati blok D, ia khawatir tidak dapat membawa sampah baru. Ia menjelaskan, "Biasanya dapetnya ya 12 karung, 17 karung gitu, kadang ya 10 karung, mungkin hampir 2 kuintal,". Angka ini menunjukkan kapasitas kerja yang berkurang.
Menurut Herwin Tri Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mulai 01 Mei 2026 akan dilakukan sterilisasi di blok D. Ia menjelaskan tujuan sterilisasi tersebut agar pengolahan sampah dapat dilakukan di PLTSa dan meningkatkan produktivitas dalam kerangka waste to energy. Ia berkata, "Sementara di area pengolahan sampah ini nanti akan mulai kita sterilkan agar pengolahan sampah dalam kerangka waste to energy itu bisa meningkat produktivitasnya,".
Herwin menambahkan bahwa sterilisasi ini merupakan tindak lanjut atas sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan juga mempertimbangkan keselamatan pekerja karena kapasitas sampah semakin tinggi. Ia menyatakan, "Itu alasan keselamatan, keamanan, dan sekaligus tindak lanjut atas sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima oleh Pemerintah Kota Surakarta. Kita lakukan pengaturan dan pengendalian operasional di TPA Putri Cempo,".
Dalam penjelasan lebih lanjut, pihak dinas menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi pemulung. Mereka hanya melakukan pengaturan pemilahan sampah. Ia berkata, "Kita tidak melakukan larangan kepada pemulung, yang kita lakukan adalah pengaturan. Tadi sudah dijelaskan teknisnya seperti apa sih, jadi area-area yang bisa diakses oleh pemulung itu yang mana. Artinya, sampah yang masuk kita siapkan area dumping yang bisa diakses oleh pemulung,".
Selama proses sterilisasi, pemulung akan dipindahkan sementara ke blok B. Herwin menjelaskan, "Iya area sementara nanti akan diarahkan ke sana (Blok B) karena yang kita lakukan penataan kan di area zona D ini. Zona D ini nanti kita sterilkan dalam kerangka mempersiapkan lokasi waste processing supaya bisa menerima sampah yang cukup memadai untuk diproses menjadi energi. Tentu akan dilakukan pengaturan sehingga teman‑teman dari pemulung itu lebih jelas mana area‑areanya,".
Peristiwa ini menyoroti ketegangan antara kebijakan pengelolaan sampah dan mata pencaharian informal pemulung. Pemerintah kota berupaya mengoptimalkan waste‑to‑energy dengan sterilisasi area tertentu, sementara pemulung tetap menuntut akses yang adil ke sampah. Aksi damai ini mencerminkan upaya mereka untuk mempertahankan hak hidup di tengah perubahan kebijakan lingkungan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
