Pengadilan Utrecht Tolak Banding NAC Breda, KNVB Tetap Sah
Gambar atau konten salah?
Pengadilan di Utrecht menolak banding NAC Breda yang menuduh Go Ahead Eagles telah menempatkan pemain ilegal, Dean James, yang memegang paspor Belanda namun bermain untuk Timnas Indonesia.
Banding diajukan setelah NAC Breda kalah 0-6 di kandang Go Ahead Eagles pada pertengahan Maret. Mereka berpendapat bahwa James berstatus pemain non-Uni Eropa dan seharusnya memiliki izin kerja, yang tidak diurus oleh klub.
Menurut NAC Breda, James lahir dan besar di Belanda dan karena ia bermain untuk Indonesia, ia harus memperoleh izin kerja baru. Namun, Go Ahead Eagles tidak mengurusnya.
Klub meminta pertandingan diulang, tetapi KNVB menolak. NAC Breda kemudian membawa kasus, yang dikenal sebagai passportgate, ke pengadilan hijau. Sidang berlangsung di Utrecht pekan lalu.
Selama proses, KNVB khawatir keputusan tersebut dapat memicu domino di Liga Belanda. Selain James, ada 10 pemain lain di Eredivisie yang lahir di Belanda namun menempuh jalur negara lain, dan mereka terlibat dalam 133 laga musim ini.
Ada ketakutan tim lain akan mengajukan protes serupa jika permohonan NAC Breda dikabulkan. Namun, ESPN melaporkan bahwa pengadilan Utrecht memutuskan pada Senin, 4 Mei 2026 bahwa KNVB memiliki wewenang menentukan laga mana yang harus diulang, sehingga keputusan awalnya sah.
Hakim menilai keputusan KNVB "bisa dimengerti", meski tidak ada kepastian berapa banyak tim yang akan mengajukan protes serupa. Sikap KNVB yang lebih memikirkan efek domino kompetisi dibanding satu permintaan NAC Breda dianggap masuk akal.
Menurut NAC Breda, mereka masih mempertimbangkan banding lagi. Mereka menegaskan hanya memikirkan kepentingan mereka tanpa niat mengacaukan Liga Belanda. Saat ini NAC Breda berada di posisi 17 klasemen dengan 25 poin dari 32 laga, dan protes ini diduga upaya kecil untuk menghindari degradasi.
Belanda tidak melarang sepenuhnya paspor ganda, namun aturan tidak berlaku bagi warga yang berpindah aliansi karena alasan olahraga. Ketika Dean James berikrar memperkuat Garuda, paspor Belandanya otomatis hangus.
KNVB berargumen bahwa ada ketidaktahuan mengenai peraturan tersebut. Sementara NAC Breda menilai itu bukan alasan karena mereka adalah profesional yang harus taat aturan. Hakim menyoroti hal ini, namun akhirnya memutuskan lain.
Secara keseluruhan, keputusan pengadilan menegaskan bahwa KNVB memiliki otoritas atas keputusan ulang pertandingan. NAC Breda masih berusaha menuntut perubahan, namun langkah ini menyoroti kompleksitas peraturan paspor dan izin kerja bagi pemain yang menempuh jalur internasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2030
Mourinho Senang Prancis dan Inggris Gagal ke Final Piala Dunia
Strategi Bertahan Tuchel Hancurkan Inggris
Argentina ke Final usai Kalahkan Inggris di Semifinal
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Saliba Operasi Punggung, Absen Lima Bulan
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026