Pertamina EP Tandatangani PJBG Gas Cikarang di ICE BSD
Gambar atau konten salah?
Di tengah acara Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition ke‑50 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, PT Pertamina EP menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Cikarang Listrindo pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
Direktur Utama Pertamina EP, Rachmat Hidajat, menjelaskan bahwa perjanjian ini berlaku hingga 16 September 2035. Pasokan gas akan menambah daya tarik industri di wilayah Jawa Barat, menutupi kebutuhan energi yang terus meningkat.
“Pasokan gas dari Wilayah Kerja Pertamina EP ini berasal dari Lapangan Akasia Bagus, Jatibarang Field dengan total volume mencapai 20 miliar standar kaki kubik (BSCF),” kata Rachmat dalam keterangan tertulis pada 21 Mei 2026.
Rachmat menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan bagi sektor industri nasional. Ia menegaskan bahwa kesepakatan jangka panjang ini akan memberikan kepastian pasokan energi serta berkontribusi positif terhadap daya saing industri di Jawa Barat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Di kesempatan yang sama, Pertamina EP juga menandatangani PJBG dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Perjanjian ini ditujukan untuk mendukung produksi dan operasi minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Rokan, Provinsi Riau, dan berlaku hingga 31 Desember 2030. Volume gas yang disepakati mencapai 35 triliun British Thermal Unit (TBTU).
“Melalui kedua perjanjian jual beli gas ini, perusahaan memastikan penerimaan bagian negara atas penjualan gas dari Wilayah Kerja Pertamina EP di wilayah Jawa dan Sumatra, serta memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional,” ujar Rachmat.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen Pertamina EP dalam menjaga pasokan energi nasional, sekaligus mendukung industri dan ekonomi regional. Dengan volume gas yang signifikan, kedua perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat posisi energi Indonesia di pasar domestik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Berita Terbaru
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
